Kriminalitas Jakarta
Adik Tikam Kakak Hingga Tewas di Cipinang Besar Selatan Jatinegara Gara-gara Bisnis Narkoba
Menurut Resa, penusukan hingga tewas ini bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban terkait bisnis narkoba.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Diduga lantaran perselisihan bisnis narkoba, seorang adik tega menikam kakaknya hingga tewas.
Persitiwa tersebut terjadi di Jalan IPN, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/7/2025) sekira pukul 17.40 WIB.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Rabu (23/7/2025) mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan tersebut sang adik berinisial D (40) menyimpan dendam terhadap kakaknya DS (47).
Menurut Resa, penusukan hingga tewas ini bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban terkait bisnis narkoba.
Pelaku yang mendapat sabu-sabu dari seorang bernama Nanang, mengajak kakaknya untuk menjual barang haram tersebut bersama-sama.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pria di Ciputat Akhirnya Ditangkap, Barang Bukti Diamankan Termasuk Sebuah Batu
Namun, seiring waktu, pelaku merasa setoran hasil penjualan dari korban tidak sesuai dengan yang semestinya.
Hal itu memicu pertengkaran berulang antara keduanya.
“Pelaku menyimpan dendam, lalu menyusun rencana pembunuhan,” ungkap AKBP Resa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Pelaku membawa pisau dari dapur kontrakannya, lalu mendatangi korban di lokasi kejadian.
Setelah mengajak korban berkelahi, pelaku menikam bagian leher, tangan kanan, dan perut korban.
Usai kejadian, pelaku kembali ke kontrakan untuk menyembunyikan pisau di bawah tangga.
Baca juga: Terungkap Motif Adik Bunuh Kakak Kandung di Pamulang, Kesal Rumah Warisan Digadaikan
Ia kemudian mengajak istrinya melarikan diri ke Kuningan, Jawa Barat, sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian dari Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sementara korban sempat dilarikan ke RS Duren Sawit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Pelaku ditangkap di Jalan Raya Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juli 2025, pukul 19.10 WIB," ucap AKBP Resa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
"Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah baju warna hijau tosca bersimbah darah milik korban hingga 1 buah senjata tajam berupa pisau yang digunakan pelaku," ujarnya. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.