Berita Nasional
Program 3 Juta Rumah, Mendagri Imbau Pemda dan Pengembang Sosialisasi Pembebasan PBG dan BPHTB
Mendagri imbau Kepala daerah dan pengembang sosialisaikan ke masyarakat manfaatkan fasilitas pembebasan retribusi PBG dan BPHTB.
Pemerintah dapat memberikan sanksi berupa teguran hingga pencopotan kepala daerah yang tidak melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nah, kenapa ini penting diketahui? Karena program ini selain perlu dukungan dan harus didukung, dan itu kena risiko kalau tidak dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewajiban, sanksi, dan larangan, maka Program Strategis Nasional disebutkan secara eksplisit, tegas dalam undang-undang,” tandasnya.
Turut hadir secara langsung dalam Rakor tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan.
Mendagri Tito Karnavian
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Program Strategis Nasional (PSN)
program 3 juta rumah
| Inilah Jurus Jitu BGN Kendalikan 27.760 SPPG di Indonesia |
|
|---|
| Kondisi Pedagang Buah di Duren Sawit yang Dihantam Pajero Saat Menyeberang di Zebra Cross |
|
|---|
| Kerap Lontarkan Tuduhan Tanpa Bukti Amien Rais Dinilai Berbahaya untuk Politik Indonesia |
|
|---|
| Diduga Sebar Fitnah Soal Teddy, Ini Pendidikan Mentereng Amien Rais |
|
|---|
| Setelah Selamat dari KDRT, Kini Cut Intan Nabila Kembali ke Dunia Atlet Anggar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Mendagri-Tito-Rakor-Program-3-Juta-Rumah.jpg)