Kabupaten Bogor
BPJS Cabang Cibinong Ajak Warga Gunakan JKN Mobile, Ini Manfaatnya
Dia menjelaskan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi Mobile JKN mempermudah peserta dalam mengakses layanan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cibinong meminta masyarakat Kabupaten Bogor menggunakan aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) saat berobat di klinik dan rumah sakit.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Rima Sahara dalam kegiatan Ngobrol Program Terkini (Ngopi) di Aroem Resto & Cafe, Kota Bogor, Selasa (22/7/2025).
"Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi digital yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan secara mandiri," kata Rima.
Dia menjelaskan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi Mobile JKN mempermudah peserta dalam mengakses layanan, mulai dari melihat informasi kepesertaan dan mencetak kartu digital, mengakses Riwayat pelayanan dan pembayaran selama 1 tahun terakhir.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cibinong Ngopi Bareng Wartawan, Bahas Kemudahan Layanan Terkini JKN
"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta baru atau menambah anggota keluarga, mengatur auto-debit iuran melalui Mobile JKN," tuturnya.
Fitur lainnya yang disampaikan oleh Rima dalam aplikasi ini adalah konsultasi dengan dokter secara online, informasi ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan jadwal operasi.
"Berbagai fitur ini memberikan kemudahan tanpa harus antre langsung ke rumah sakit," paparnya.
Bahkan melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta juga bisa menyampaikan keluhan atau pengaduan lewat aplikasi dengan mudah dan cepat.
"Maayarakat bisa melakukan konsultasi hingga pengaduan masalah pelayanan di klinik atau rumah sakit melalui Mobile JKN," jelas Rima.
Baca juga: Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Masyarakat Dapat Akses Layanan JKN, Daftar Posko JKN di Tol
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani, mengungkapkan digitalisasi layanan bukan semata-mata memindahkan sistem ke aplikasi, tetapi menyederhanakan proses demi kenyamanan peserta.
"Kami berharap peserta untuk lebih aktif menggunakan Mobile JKN karena seluruh kebutuhan layanan kini sudah tersedia dalam satu genggaman," ungkapnya.
Ichwansyah menuturkan saat ini peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bogor mencapai 5,6 juta dari total 5,8 juta penduduk.
"Kabupaten Bogor sudah terapkan Universal Health Coverage (UHC). Kemarin sudah capai 98 persen. Tetapi karena ada penambahan jumlah penduduk yang cukup besar maka turun lagi menjadi 97,8 persen," ungkapnya.
Ichwansyah menambahkan ada sekira 500 ribu orang yang menunggak iuran sari total 5,6 juta peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bogor.
"Peserta bisa melunasi tunggakan secara bertahap, dengan minimal dua bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak. Misalnya jika menunggak 12 bulan, maka maksimal pelunasan dilakukan dalam 6 bulan," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-Cabang-Cibinong-Rima-Sahara.jpg)