Kebakaran

Kebakaran Jadi Bencana Tertinggi di Jakarta, Bukit Duri Telan 4 Anak Tewas, Perlu Penegakan Hukum

Kebakaran Jadi Bencana Tertinggi di Jakarta, Bukit Duri Telan 4 Anak Tewas, Perlu Penegakan Hukum

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
EVAKUASI KORBAN KEBAKARAN - Petugas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta mengevakuasi korban tewas kebakaran sebuah rumah kontrakan di Jalan Kutilang, Bukit Duri Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025) pagi. Peristiwa tersebut menewaskan empat anak perempuan yang diduga terjebak di lantai atas bangunan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BUKIT DURI - Kebakaran di pemukiman padat penduduk di Jakarta sudah menjadi makanan sehari-hari.

Angka kasus kebakaran pun meningkat. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyebutkan jumlah kebakaran di Jakarta hingga 15 Juli 2025 tercatat mencapai 922 kali.

Baca juga: Kebakaran Maut di Bukti Duri Tewaskan 4 Warga, Rano Karno: Penyebabnya Korsleting Listrik

Peristiwa kebakaran paling hebat terjadi di Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat yang menelan 8 korban jiwa.

Bila dibandingkan dengan data kebakaran di Jakarta tahun 2024 dengan total 778 kejadian, maka angka peningkatan kasus lebih tinggi di tahun 2025.

Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Jakarta Ali Muhammad Johan dilaman dprd-dkijakartaprov.go.id

Sementara itu, diperoleh data dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan bahwa jumlah kebaran hingga saat ini di tahun 2025 mencapai 133 kali.

Kebakaran di Bukit Duri
KEBAKARAN TEBET - Kebakaran hebat melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Kutilang, Bukit Duri Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025) pagi. Peristiwa tersebut menewaskan empat anak perempuan yang diduga terjebak di lantai atas bangunan

Kasus kebakaran itu terjadi di 5 kecamatan di Jakarta Selatan. Kecamatan Jagakarsa 27 kali, Kecamatan Pesanggrahan 19 kali, dan Kecamatan Pasar Minggu 16 kali.

Kemudian Kebayoran Lama 41 kali dan Tebet 30 kali. Dari data itu menunjukkan Kebayoran Lama dan Tebet, merupakan kecamatan yang paling sering terjadi kebakaran.

Perlu Penegakan Hukum

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jakarta, Ali Muhammad Johan, menyebutkan bahwa tingginya jumlah kebakaran di Jakarta, maka pentingnya penegakan hukum dalam kasus kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik.

Baca juga: Tragedi Kebakaran Maut di Tebet Jaksel, Warga dengan Suara Anak-anak Minta Tolong Sebelum Tewas

Hal ini mengacu Pasal 187 KUHP dan Pasal 308 UU 1/2023, di mana pelaku kelalaian harus diberi hukuman pidana maupun denda, sementara korban berhak mendapatkan ganti rugi.

"Dalam setiap bencana kebakaran terutama yang terjadi di pemukiman padat penduduk selalu meninggalkan kisah pilu bagi korban," ujarnya.

"Kebakaran tidak hanya meninggalkan dampak materi yang besar, namun angka korban yang harus mengungsi," tambahnya.

Ali berharap, Pemprov DKI segera mengambil langkah konkret mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved