Kriminalitas
Ini Curhatan Amelia Putri ke Sahabatnya Sebelum Ditemukan Tewas di Cisauk
Niken mengatakan sebelumnya Amelia berpamitan kepada keluarganya pada 7 Juli 2025 hendak pergi ke kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Sementara itu, polisi mengungkap tiga pelaku yang membunuh Amalia, yaitu inisial RRP (19), IF (21), dan AP (17), anak yang berhadapan dengan hukum.
Pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.
"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald.
Para pelaku dan barang bukti diamankan di lokasi berbeda, Kamis (17/7/2025) dini hari.
RRP ditangkap di Kabupaten Tegal pukul 00.30 WIB, lalu AP pukul 01.00 WIB di Serpong, Tangerang Selatan, dan IF, pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Reonald.
Sebagai informasi, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, saat ditemukan Amelia dalam kondisi mengenakan celana jas hujan berwarna merah muda, berkerudung ungu, dan mengenakan tas selempang hitam.
Adapun kedua tangan korban dalam posisi terborgol ke belakang.
Penemuan bermula saat salah satu warga berinisial MM mencium bau menyengat dari belakang rumahnya.
Saat diperiksa, ia melihat banyak lalat beterbangan di sekitar semak-semak.
"Saksi pertama melihat seperti ada kaki manusia. Kemudian ia menghubungi saksi ketiga, inisial JA dan langsung melaporkan temuan itu ke piket Polsek Cisauk," jelasnya. (m30)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.