Kamis, 30 April 2026

Kabupaten Bogor

Peredaran Beras Oplosan Marak di Pasar,  Disdagin Kabupaten Bogor Buka Layanan Pengaduan

Disdagin Kabupaten Bogor mengungkapkan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pokok, khususnya beras.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
BERAS OPLOSAN - Warga Kabupaten Bogor mengantri pembelian beras murah di Kantor Pos Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Namun saat ini beras oplosan marak beredar di pasar-pasar sejumlah daerah di Indonesia. 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Beras oplosan kini marak beredar di pasar-pasar sejumlah daerah di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian, Andi Amran Sumaiman, dalam rapar kerja dengan Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, pada 16 Juli 2025 lalu.

Ada sekira 212 merek beras oplosan yang beredar yang melibatkan brand-brand besar.

Terkait hal itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mengungkapkan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pokok, khususnya beras.

"Kami pun sudah berkoordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga untuk mengawasi peredaran beras oplosan ini," kata .Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, di Cibinong, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Cara Licik Pedagang Beras di Depok Agar Untung Besar, Oplos Beras Raskin Jadi Premium Kemasan 1 Kg

Hingga saat ini, lanjut dia, belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar wilayah Kabupaten Bogor. 

“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Arif.

Arif menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala di pasar tradisional maupun modern, guna menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan sejak dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” tutur Arif.

Baca juga: Operasi Pasar Jelang Ramadan, Polres Metro Depok Ungkap Kasus Pengoplosan Beras Raskin Jadi Premium 

Disdagin Kabupaten Bogor akan memastikan rantai distribusi betas berjalan dengan baik dan bersih dari praktik kecurangan. 

"Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

Disdagin Kabupaten Bogor juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau peredaran beras yang mencurigakan. 

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pengoplosan atau kecurangan lainnya di pasar,” tandas Arif.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved