Kabupaten Bogor
Peredaran Beras Oplosan Marak di Pasar, Disdagin Kabupaten Bogor Buka Layanan Pengaduan
Disdagin Kabupaten Bogor mengungkapkan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pokok, khususnya beras.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Beras oplosan kini marak beredar di pasar-pasar sejumlah daerah di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian, Andi Amran Sumaiman, dalam rapar kerja dengan Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, pada 16 Juli 2025 lalu.
Ada sekira 212 merek beras oplosan yang beredar yang melibatkan brand-brand besar.
Terkait hal itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mengungkapkan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan pokok, khususnya beras.
"Kami pun sudah berkoordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga untuk mengawasi peredaran beras oplosan ini," kata .Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman, di Cibinong, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Cara Licik Pedagang Beras di Depok Agar Untung Besar, Oplos Beras Raskin Jadi Premium Kemasan 1 Kg
Hingga saat ini, lanjut dia, belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar wilayah Kabupaten Bogor.
“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Arif.
Arif menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala di pasar tradisional maupun modern, guna menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
“Langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan sejak dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” tutur Arif.
Baca juga: Operasi Pasar Jelang Ramadan, Polres Metro Depok Ungkap Kasus Pengoplosan Beras Raskin Jadi Premium
Disdagin Kabupaten Bogor akan memastikan rantai distribusi betas berjalan dengan baik dan bersih dari praktik kecurangan.
"Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Disdagin Kabupaten Bogor juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau peredaran beras yang mencurigakan.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pengoplosan atau kecurangan lainnya di pasar,” tandas Arif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Warga-Kabupaten-Bogor-mengantri-pembelian-beras-murah-di-Kantor-Pos.jpg)