Kriminalitas

Kisah Seorang Wanita Dihabisi Mantan kekasihnya Lantaran Tagih Utang Lewat Status WhatsApp

Pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.

|
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
instagram @cisauk.update
KORBAN PEMBUNUHAN -- Tiga hari sebelum ditemukan tewas di Cisauk Kabupaten Tangerang, keluarga dan teman Amelia sudah melaporkan hilangnya Amelia ke pihak kepolisian. 

Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan seorang wanita muda, Amelia Putri Sari Devi (22), yang mayatnya ditemukan dalam kondisi membusuk di semak-semak belakang rumah di Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Tiga pelaku yang membunuh wanita tersebut berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17), anak yang berhadapan dengan hukum.

Pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP, yang ternyata mantan kekasihnya.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.

"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald. 

Rencana pembunuhan pun dirancang oleh RRP dengan membuat alibi ingin membayar utang senilai Rp 1,1 juta.

Amelia pun diminta untuk datang ke ruah RRP Senin (7/7/2025) malam.

Di rumah RRP ternyata sudah ada dua pelaku lainnya.

RRP pun ingkar janji karena tak membayar utangnya. 

Korban lalu berjalan menuju sepeda motornya yang terparkir di luar rumah.

Diperkosa sebelum dibunuh

Saat hendak pergi, RRP langsung memiting dan membekap mulut korban dengan kedua tangan hingga APSD terjatuh tengkurap.

“Pelaku AP dan IF (juga) menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau dan gunting yang telah dipersiapkan. Pelaku AP memborgol kedua tangan korban dan pelaku IF memegangi kaki korban,” ujar AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak.

Mereka pun membawa korban ke samping teras rumah untuk memperkosanya secara bergantian.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved