Kriminalitas Depok
Sakit Hati Putrinya Dibully Sambil Live Instagram, Ibu di Depok Ogah Damai Pilih Tempuh Jalur Hukum
Untuk itu, RA meminta kepada pihak kepolisian agar para pelaku dihukum berat karena sudah memebully anaknya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Tak berhenti di situ, para pelaku juga melecehkan korban dengan memaksanya berlutut sambil memohon ampun.
Saat berlutut di hadapan pelaku, leher korban juga diinjak hingga ia merintih kesakitan dan mencoba memberontak.
Kasi Humas Polres Metro Depok,AKP Made Budi membenarkan aksi perundungan yang disiarkan langsung melalui live Instagram tersebut.
Made menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok pada Sabtu (4/7/2025), sekira pukul 20.55 WIB.
Orang tua korban sudah membuat laporan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok pada Selasa (8/7/2025).
“Orang tuanya sudah membuat laporan atas kasus tersebut dan saat ini juga masih dalam proses pemeriksaan,” kata Made di Mapolres Metro Depok.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus perundungan yang melibatkan sejumlah pelajar perempuan tersebut.
“Ya, diketahui kasus perundungan ini memang masih kami dalami terus, kenapa bisa sampai terjadi seperti itu,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.