Kriminalitas Depok

Sakit Hati Putrinya Dibully Sambil Live Instagram, Ibu di Depok Ogah Damai Pilih Tempuh Jalur Hukum

Untuk itu, RA meminta kepada pihak kepolisian agar para pelaku dihukum berat karena sudah memebully anaknya. 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PERUNDUNGAN DI DEPOK - RA melaporkan aksi bullying terhadap anaknya ke Mapolres Metro Depok. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Tak berhenti di situ, para pelaku juga melecehkan korban dengan memaksanya berlutut sambil memohon ampun. 

Saat berlutut di hadapan pelaku, leher korban juga diinjak hingga ia merintih kesakitan dan mencoba memberontak. 

Kasi Humas Polres Metro Depok,AKP Made Budi membenarkan aksi perundungan yang disiarkan langsung melalui live Instagram tersebut. 

Made menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok pada Sabtu (4/7/2025), sekira pukul 20.55 WIB.

Orang tua korban sudah membuat laporan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok pada Selasa (8/7/2025).

“Orang tuanya sudah membuat laporan atas kasus tersebut dan saat ini juga masih dalam proses pemeriksaan,” kata Made di Mapolres Metro Depok. 

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus perundungan yang melibatkan sejumlah pelajar perempuan tersebut. 

“Ya, diketahui kasus perundungan ini memang masih kami dalami terus, kenapa bisa sampai terjadi seperti itu,” pungkasnya. (m38)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved