Depok Hari Ini

Kisah Guru Honorer di Depok Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku SMP Negeri, Akhirnya Menunggu Sanksi

Kisah Guru Honorer di Depok Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku SMP Negeri, Akhirnya Menunggu Sanksi. Saat Ini Izin Mengajarnya Dicabut.

Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
SPMB 2025 KOTA DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyatakan komitmen agar pelaksanaan SPMB 2025 bebas dari kecurangan. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Tak idealnya jumlah sekolah negeri dengan jumlah pendaftar menjadi celah bagi sejumlah pihak membuka praktik jual beli bangku.

Banyak orangtua yang rela berburu bangku sekolah negeri lantaran mahalnya sekolah swasta.

Tak hanya itu, kualitas pendidikan sekolah negeri sudah tak diragukan lagi.

Baca juga: Kiat Nadira Ikut Ujian SPMB Jalur Prestasi di SMAN 1 Depok, Belajar Kisi-kisi Soal Lewat TikTok

Fenomena ini hampir terjadi di wilayah Indonesia. Termasuk di Kota Depok.

Seorang guru honorer memanfaatkan celah tersebut dengan meminta bayaran kepada orangtua yang ingin anaknya masuk ke SMP negeri.

Maklum dari 34 SMP negeri yang ada di Kota Depok, hanya terdapat kuota 10.396 kursi.

Sedangkan jumlah pendaftar mencapai 13.408 orang. Artinya, ada 3.012 orang yang tak tertampung.

Padahal Pasal 31 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Baca juga: Rincian Kuota SPMB Jalur Prestasi di SMAN 1 Depok, Kategori Nilai Rapor Terbanyak

Pasal 31 juga mengatur kewajiban pemerintah untuk memajukan pendidikan dan memprioritaskan anggaran pendidikan. 

Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekolah negeri tak hentinya menuai masalah. Hal ini terjadi lantaran jumlah sekolah negeri tak ideal dengan jumlah pendaftar.

Begitu juga di Kota Depok.

SD negeri di Depok tercatat sebanyak 206 sekolah dengan 580 rombongan belajar. Daya tampungnya 16.240 murid.

Kemudian dari 34 SMP negeri yang ada di Kota Depok, hanya terdapat kuota 10.396 kursi.

Kota Depok hanya menampung sebanyak 16.240 murid dari 580 rombel serta 206 SDN yang tersebar di seluruh wilayah Kota Depok.

Baca juga: Pemkot Depok Larang Keras Jual-beli Kursi hingga Siswa Titipan pada SPMB 2025, Sanksi Pidana Menanti

Selanjut untuk SMA negeri di Kota Depok tercatat ada 15 SMA negeri dan 3 SMK negeri.

Jumlah sekolah tersebut hanya dapat menampung 26 persen dari total pendaftar.

Wali Kota Depok, Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah pun memutuskan melarang praktik jual beli bangku di SPMB 2025.

Bila pelakunya tertangkap tangan akan diberikan sanksi tegas. Bisa sanksi administratif bagi ASN dan sanksi pidana.

Meski demikian, seorang guru honorer nekat melanggarnya. Dia menawarkan jasa dapat memasukkan calon siswa ke SMP negeri di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Dia meminta belasan juta kepada orangtua. Kemudian orangtua calon siswa tersebut melaporkan ke tim relawan pemenangan Supian Suri - Chandra Rahmansyah di Pilkada 2024.

Baca juga: Ada Masalah Saat Daftar SPMB, Kadisdik Jabar: Bisa Datang ke Sekolah Tujuan untuk Dibantu Mendaftar

Akhirnya disusunlah strategi untuk menjebak guru honorer tersebut.

Lalu orangtua calon siswa tersebut kemudian menghubungi guru honorer tersebut dan bersedia membayar uang muka sebagai kesepakatan awal.

Orangtua tersebut kemudian bertemu dengan guru honorer itu. Petugas Satpoll Kota Depok pun membututi.

Saat transaksi terjadi, petugas Satpol PP Kota Depok tersebut menangkap guru honorer itu.

“Dia (oknum) menawarkan kepada orangtua siswa untuk bangku kursi di SMP negeri tertentu,” kata Chandra Rahmansyah dikutip dari Kompas.com.

 “Dia berdiri sendiri, dia tidak berkorelasi dengan panitia SPMB. Karena sudah kita periksa, sudah kita cek, ya enggak ada,” tambahnya, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Masih Ada Kursi Kosong, Pendaftaran SPMB Jenjang SMP di Depok Kembali Dibuka pada Selasa Ini

Chandra menjelaskan, pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), melainkan tenaga honorer dan tidak terkait dengan panitia SPMB.

Upaya yang dilakukan guru honorer tersebut merupakan aksi penipuan. Sebab, tak ada praktik jual beli kursi dalam SPMB 2025 di Depok. 

"Saat ini, izin mengajar tenaga honorer itu sudah dinonaktifkan sementara, bersamaan dengan penyelidikan Inspektorat Kota Depok," tandasnya.

33 SMP Swasta dan 11 MTs Gratis

Untuk mengakomodir calon siswa yang tak tertampung di SMP negeri di Kota Depok, maka Wali Kota Depok, Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah untuk menggelar pendidikan gratis bagi warga Depok di SMP swasta dan Mts.

Ada 33 SMP swasta dan 11 MTs yang bekerja sama dengan Pemkot Depok untuk menggelar pendidikan gratis.

Pemkot Depok menyediakan 2.500 kursi untuk 33 SMP swasta dan 640 kursi untuk 11 Mts

Pemkot Depok menanggung biaya pendidikan Rp 250,000 per siswa per bulan atau Rp 3 juta per  tahunnya.

Jadi total biaya yang dikeluarkan Pemkot Depok setiap tahunnya adalah 3.140 siswa dikali Rp 3 juta sama dengan Rp 9,4 miliar lebih.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved