Narkoba
Badan Narkotika Nasional Tak Lagi Tangkap Artis Jika Terjerat Narkoba, Begini Penjelasan Kepala BNN
Marthinus Hukom menjelaskan bahwa pernyataan itu bermakna bahwa BNN berupaya mengubah pendekatan dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotika.
"Dan ketika kita menangkap dan mempublikasikan mereka, maka kita sedang membelah persepsi publik, persepsi anak-anak muda itu dengan berbagai interpretasi," lanjutnya.
Baca juga: Pengguna Narkotika di Kabupaten Bogor Didominasi Sabu, Begini Pemaparan BNN
Interprestasi itu, lanjut dia, berupa anggapan bahwa menggunakan narkoba bisa membuat seseorang menjadi lebih aktif dan kreatif.
Sehingga menurutnya, persepsi publik itu akan terbagi menjadi dua, ada yang positif dan negatif.
"Maka saya sampaikan, bukan tidak boleh menangkap artis atau tidak boleh menjerat hukum terhadap artis yang menggunakan, karena jeratan hukum terhadap artis adalah pendekatan rehabilitasi, jeratan hukum terhadap pengguna adalah pendekatan rehabilitasi," jelas Marthinus.
Marthinus menyebut, pihaknya khawatir anak-anak akan terdokrin menggunakan narkoba sejak kecil, terlebih yang bercita-cita sebagai artis.
Sehingga, Marthinus memastikan bahwa pandangan ini bukan semata-mata pendapatnya pribadi, melainkan sudah dipertimbangkan matang-matang.
"Nah ini mungkin bisa juga menjadi kajian-kajian dalam wilayah akademis, karena menurut saya itu yang terjadi. Dan saya mempertanggungjawabkan ini, dunia akhirat saya mempertanggungjawabkan pernyataan saya ini," pungkasnya.
Namun demikian, Marthinus memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila seorang artis menjadi bandar narkoba. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.