Kriminalitas
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Bogor, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan penggerebekan ini dilakukan di salah satu villa di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polisi mengamankan 75 peserta pesta seks sesmaa jenis di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/6/2025).
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan penggerebekan ini dilakukan di salah satu villa di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor.
"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan 1 perempuan," kata Teguh di Cibinong, Selasa (24/6/2025).
Dia menjelaskan penggerebekan ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya acara di salah satu villa di Puncak.
Baca juga: Gelar Pesta Seks Sesama Jenis, 75 Pria di Megamendung Puncak Bogor Ditangkap Polisi
"Polres Bogor mendapatkan informasi adanya acara yang diduga dijadikan ajang untuk pertemuan kaum LGBT laki-laki," ujarnya.
Atas dasar informasi tersebut, Polres Bogor bersama-sama dengan Polsek Megamendung mendatangi villa tersebut.
"Kami temukan 74 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang sedang berkumpul dan baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan The Big Star," paparnya.
Teguh menjelaskan kegiatan ini digelar dengan modus family gathering.
Baca juga: Gelar Pesta Seks Sesama Jenis Terorganisir di Jaksel, 56 Laki-laki Ditangkap, Ada Obat AntiHIV
"Panitia menyebarkan undangan dengan tema 'family gathering' yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," ucapnya.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan 4 bungkus kondom baru belum terpakai dan 1 buah pedang untuk pertunjukan seni tari.
"Peserta berasal dari Jabodetabek. Mereka berkumpul di acara tersebut karena adanya undangan yg disebarkan melalui media sosial. Peserta mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200rb per orang," jelas Teguh.
Pada saat penggerebekan polisi tidak menemukan perbuatan asusila dan cabul.
Baca juga: Komunitas Pesta Seks Tukar Pasangan Beranggotakan 17.732 Libatkan WNA Dibongkar, Pentolannya Pasutri
"Hingga saat ini kami belum menetapkan tersangka. Namun kami sedang melakukan pendalaman dan terhadap panitia kami akan melakukan pemeriksaan tambahan," beber Teguh.
Saat ini 75 orang sudah dipulangkan ke rumah masih-masimg. Sementara panitia pelaksana akan diundang kembali untuk dimintai keterangan tambahan dalam rangka pendalaman.
"Usia peserta dari 21 sampai 50 tahun," tandas Teguh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.