Kriminalitas
Gelar Pesta Seks Sesama Jenis, 75 Pria di Megamendung Puncak Bogor Ditangkap Polisi
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MEGAMENDUNG - Sebanyak 75 pria diamankan polisi dari sebuah villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/6/2025).
Para pria ini digerebek karena diduga melakukan pesta seks sesama jenis.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat.
"Masyarakat melaporkan adanya pesta seks sesama jenia di wilayah Megamendung. Lalu kita lakukan penggerebekan pada pukul 00.30 WIB ,” ujar Yulita Heriyanti, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Gelar Pesta Seks Sesama Jenis Terorganisir di Jaksel, 56 Laki-laki Ditangkap, Ada Obat AntiHIV
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 75 pria diduga gay.
"Mereka mengemas acara dengan tajuk Familly Gathering di Villa tersebut," tuturnya.
Para pria yang diamankan itu mayoritas berasal dari Jakarta dan Bekasi.
Baca juga: Viral Sekumpulan Pemuda Bermesraan dengan Sesama Jenis di Kafe WOW Kalibata, Ini Tanggapan Camat
“75 pria tersebut telah diserahkan ke Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan Sex Toys, bra bergetar dan mainan vagina dari bahan karet dalam kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polisi-mengamankan-75-peserta-yang-menggelar-pesta-seks-sesama-jenis.jpg)