Minggu, 10 Mei 2026

Berita Karawang

Air Sungai Citarum Berubah Warna Menjadi Biru, Diduga Tercemar Limbah Pabrik Kertas Ternama

Air sungai itu berubah warna mulai dari wilayah Desa Telukjambe dan Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
DUGAAN PENCEMARAN LIMBAH - Sungai Citarum tiba-tiba berubah warna air menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6/2025) siang. Hal itu membuat warga sekitar geger. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG -- Warga geger Sungai Citarum tiba-tiba berubah warna air menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6/2025) siang.

Perubahan warna ini diduga kuat diakibatkan oleh pencemaran limbah dari salah satu pabrik kertas ternama di Karawang, Jawa Barat.

Air sungai itu berubah warna mulai dari wilayah Desa Telukjambe dan Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur.

Sejumlah ikan juga terlihat dalam kondisi mabuk, menambah kekhawatiran warga sekitar.

Menurut warga Dusun Kaumjaya, Puseurjaya, Telukjambe Timur, Eem (43), mengaku perubahan warna air sungai terjadi secara tiba-tiba pada Sabtu (21/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Viral! Sungai Citarum Jadi Lautan Sampah Sepanjang Kiloan Meter, Diperkirakan Jumlahnya 200 Ton

"Jam 07.00 WIB airnya masih coklat. Tapi pas saya pulang nganter anak sekolah sekitar jam 12.00 WIB, warnanya sudah jadi biru. Saya juga kaget,” ujarnya.

Menurut Eem, kejadian semacam ini bukan kali pertama terjadi.

Ia menyebut peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan biasanya diikuti dengan fenomena ikan mabuk yang kemudian diambil warga.

“Biasanya habis kayak gini ikan-ikan pada mabuk, terus warga pada ngambilin. Ini bukan yang pertama kali terjadi,” ungkapnya.

Baca juga: Atasi Polusi Sungai Citarum, Peneliti UI Terima Hibah Rp 1,8 Miliar dari Pemerintah Australia

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH Karawang, Iwan, membenarkan diduga limbah itu dari pabrik kertas PT Pindo Deli 1.

Usai kejadian itu, pada Sabtu (21/6/2025) malam, petugas DLH langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Kami langsung turun cek ke lokasi itu terkait dugaan pencemaran," katanya.

DLH Karawang, kata dia, sudah melayangkan teguran kepada PT Pindo Deli 1 agar kejadian serupa jangan terulang.

Namun untuk sanksi lebih lanjut, pihaknya menyerahkan ke DLH Jawa Barat (Jabar) selaku pemilik kewenangan.

“DLH Karawang sudah melaporkan juga kejadian ini ke DLH Provinsi Jabar, karena terkait perizinan dan sanksinya merupakan kewenangan Provinsi Jabar,” katanya.

Baca juga: Terbukti Cemari Lingkungan dengan Limbah B3 di Gunung Putri Bogor, 2 Perusahaan Disegel

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved