Kriminalitas
Hubungan Sesama Jenis di Jambi Berujung Maut, Tak Rela Sang Kekasih Nikah dengan Wanita
Hubungan Sesama Jenis di Jambi Berujung Maut, Tak Rela Sang Kekasih Nikah dengan Wanita. Pelaku Racuni Pacarnya dengan Racun Sianida.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAMBI - Hubungan terlarang sesama jenis di Jambi terkuak akibat perbuatan kriminal pelaku.
Anggi Febri Yandi membunuh kekasihnya seorang pemuda bernama Robi Hidayat.
Pembunuhan itu terjadi tempat kos pelaku di di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jambi, Senin (16/6/2025).
Pelaku meracuni korban dengan racun sianida.
Baca juga: Terungkap Motif Pria yang Bakar Rumah Istrinya, Cemburu Sang Istri Ternyata Penyuka Sesama Jenis
Korban sempat dilarikan ke RS Baiturrahim Jambi, namun nyawanya tak tertolong, Senin (16/6/2025).
Sakit Hati Kekasih Mau Menikah
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo, menjelaskan, pelaku merencanakan membunuh korban.
Hal itu diketahui dari bukti pembelian racun sianida secara online.
Pelaku memesan racun sianida melalu handphonenya pada Rabu (11/6/2025) dan paketnya tiba pada Senin (16/6/2025).
Kemudian pelaku menghubungi korban untuk melakukan hubungan intim di kosnya dan meminta membeli minuman kemasan botol.
Baca juga: Gelar Pesta Seks Sesama Jenis Terorganisir di Jaksel, 56 Laki-laki Ditangkap, Ada Obat AntiHIV
Setelah tiba di tempat kos pelaku, tanpa sepengetahuan korban pelaku memasukin racun siania ke minuman kemasan botol.
Lalu, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, namun sebelum itu pelaku meminta korban meminum minuman kemasan botol tersebut.
Tujuannya agar kuat melakukan hubungan intim.
Korban pun lalu meminum minuman kemasan botol tersebut. Dalam hitungan detik korban pun kejang-kejang.
Korban kemudian dibawa pelaku ke IGD RS Baiturrahim Jambi. Namun, nyawanya tak terselamatkan.
“Karena sudah di iming-imingi ‘obat kuat’ korban langsung meminumnya tanpa curiga,” ujar Ipda Ondo.
“Patut kita curigai, pelaku sudah mencuci barang bukti, walaupun minuman tersebut diminum sampai habis, pasti ada sisa minuman di botol tersebut,” tambahnya.
Baca juga: Gara-Gara Beras Bansos, Pria Penyuka Sesama Jenis Bunuh Kekasihnya di Karawang
Ipda Ondo menjelaskan, pelaku dan korban sama-sama berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Keduanya menjalani hubungan sesama jenis selama empat tahun.
Namun, pelaku cemburu dan sakit hati, karena korban ingin menikah dengan wanita.
“Diduga ada dendam pribadi dalam hubungan mereka, tapi motif itu masih terus ditelusuri penyidik,” kata Ipda Ondo.
Baca juga: Motif Mutilasi Tenjo Bogor Lantaran Menolak Hubungan Intim Sesama Jenis, Pelaku Gunakan Gerinda
Selama di Jambi, pelaku bekerja sebagai penyedia jasa penambah jumlah pengikut di Instagram.
Statusnya bukan pelajar atau mahasiswa.
Diketahui Keluarga
Berdasarkan hasil pemeriksaan keluarga korban, hubungan sesama jenis sudah diketahui keluarga.
Pihak keluarga berulang kali meminta korban mengakhiri hubungannya dengan tersangka.
“Mereka berdua sama-sama berasal dari Pulau Kijang, Indragiri Hulu, Riau. Jarak rumahnya dekat, bersebelahan parit,” tandasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Kasus pembunuhan menggunakan racun sianida terjadi di sebuah kos di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jambi, Senin (17/6/2025) lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Wanita Muda asal Brebes Tewas Digorok, Jenazahnya Tergeletak di Depan Kos di Jalan Brantas Tegal |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Bos Besar, Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN dari Keluarga Transmigran |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN |
![]() |
---|
Dwi Hartono Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diusung Jadi Bupati, Anggota TNI Terlibat |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Empat Penculik Kacab Bank BUMN Ungkap Korban Dibunuh Seseorang di Cawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.