Kriminalitas

Hubungan Sesama Jenis di Jambi Berujung Maut, Tak Rela Sang Kekasih Nikah dengan Wanita

Hubungan Sesama Jenis di Jambi Berujung Maut, Tak Rela Sang Kekasih Nikah dengan Wanita. Pelaku Racuni Pacarnya dengan Racun Sianida.

Editor: dodi hasanuddin
TribunJambi
HUBUNGAN SESAMA JENIS - Polsek Jelutung menangkap pemuda berhubungan asmara dengan sesama jenis di Kota Jambi, Jambi. Pemuda tersebut membunuh kekasihnya karena mau menikah dengan wanita. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAMBI - Hubungan terlarang sesama jenis di Jambi terkuak akibat perbuatan kriminal pelaku.

Anggi Febri Yandi membunuh kekasihnya seorang pemuda bernama Robi Hidayat.

Pembunuhan itu terjadi tempat kos pelaku di di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jambi, Senin (16/6/2025).

Pelaku meracuni korban dengan racun sianida.

Baca juga: Terungkap Motif Pria yang Bakar Rumah Istrinya, Cemburu Sang Istri Ternyata Penyuka Sesama Jenis

Korban sempat dilarikan ke RS Baiturrahim Jambi, namun nyawanya tak tertolong, Senin (16/6/2025).

Sakit Hati Kekasih Mau Menikah

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo, menjelaskan, pelaku merencanakan membunuh korban.

Hal itu diketahui dari bukti pembelian racun sianida secara online.

Pelaku memesan racun sianida melalu handphonenya pada Rabu (11/6/2025) dan paketnya tiba pada Senin (16/6/2025).

Kemudian pelaku menghubungi korban untuk melakukan hubungan intim di kosnya dan meminta membeli minuman kemasan botol.

Baca juga: Gelar Pesta Seks Sesama Jenis Terorganisir di Jaksel, 56 Laki-laki Ditangkap, Ada Obat AntiHIV

Setelah tiba di tempat kos pelaku, tanpa sepengetahuan korban pelaku memasukin racun siania ke minuman kemasan botol.

Lalu, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, namun sebelum itu pelaku meminta korban meminum minuman kemasan botol tersebut.

Tujuannya agar kuat melakukan hubungan intim.

Korban pun lalu meminum minuman kemasan botol tersebut. Dalam hitungan detik korban pun kejang-kejang.

Korban kemudian dibawa pelaku ke IGD RS Baiturrahim Jambi. Namun, nyawanya tak terselamatkan.

“Karena sudah di iming-imingi ‘obat kuat’ korban langsung meminumnya tanpa curiga,” ujar Ipda Ondo.

“Patut kita curigai, pelaku sudah mencuci barang bukti, walaupun minuman tersebut diminum sampai habis, pasti ada sisa minuman di botol tersebut,” tambahnya.

Baca juga: Gara-Gara Beras Bansos, Pria Penyuka Sesama Jenis Bunuh Kekasihnya di Karawang

Ipda Ondo menjelaskan, pelaku dan korban sama-sama berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Keduanya menjalani hubungan sesama jenis selama empat tahun.

Namun, pelaku cemburu dan sakit hati, karena korban ingin menikah dengan wanita.

“Diduga ada dendam pribadi dalam hubungan mereka, tapi motif itu masih terus ditelusuri penyidik,” kata Ipda Ondo.

Baca juga: Motif Mutilasi Tenjo Bogor Lantaran Menolak Hubungan Intim Sesama Jenis, Pelaku Gunakan Gerinda

Selama di Jambi, pelaku bekerja sebagai penyedia jasa penambah jumlah pengikut di Instagram.

Statusnya bukan pelajar atau mahasiswa.

Diketahui Keluarga

Berdasarkan hasil pemeriksaan keluarga korban, hubungan sesama jenis sudah diketahui keluarga.

Pihak keluarga berulang kali meminta korban mengakhiri hubungannya dengan tersangka.

“Mereka berdua sama-sama berasal dari Pulau Kijang, Indragiri Hulu, Riau. Jarak rumahnya dekat, bersebelahan parit,” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Kasus pembunuhan menggunakan racun sianida terjadi di sebuah kos di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jambi, Senin (17/6/2025) lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved