Kriminalitas

Berkedok Warung Kelontong Edarkan Miras Ilegal di Terminal Depok, Dibeli Pelajar Buat Tawuran

Terungkap Peredaran Miras Ilegal di Terminal Depok, Polisi Sita Ratusan Botol Berbagai Jenis Minuman. Penjualnya Berkedok Warung Kelontong.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
MIRAS ILEGAL DI TERMINAL DEPOK - Polsek Pancoran Mas menyita ratusan botol miras ilegal yang diedarkan di area Terminal Depok. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polsek Pancoran Mas berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di sekitaran Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok. 

Dari pengungkapan kasus tersebut, ratusan botol miras ilegal berbagai jenis dan merek berhasil disita. 

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga.

Baca juga: Digandrungi Anak-anak Muda, Miras Ilegal di Sawangan Depok Dibanderol Mulai Rp20 Ribu

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap peredaran miras ilegal berkedok warung kelontong tersebut. 

“Dan saat dilakukan penyelidikan, ada dua toko berhasil diamankan berbagai jenis macam minuman,” kata Hartono di Mapolsek Pancoran Mas, Kamis (19/6/2025).

Menurut Hartono, total miras yang disita polisi mencapai 263 botol.

Miras-miras tersebut diedarkan kepada pelanggan di sekitaran terminal. 

Baca juga: Bongkar Peredaran Miras Ilegal, Polsek Bojongsari Depok Sita Seratusan Arak Bali dan Ciu

Jenisnya Intisari 25 botol, Atlas 37 botol, API 22 botol, Anggur Hitam 12 botol, Anggur Merah 29 botol, Anggur Gold 17 botol, Bir Bintang 15 botol, Kawa Kawa 46 botol,  dan Intisari Black 19 botol. 

lalu, Anggur Putih 15 botol, Anggur Orang Tua 5 botol, Anggur Kolesom 5 botol, Intisari Anggur Hijau 2 botol, Intisari Anggur Merah 3 botol, Friendship 1 botol, dan Anker Bir 12 botol.

Atas pengungkapan kasus tersebut, seorang pelaku yang mengedarkan miras berinisial DA berhasil diamankan.

“Beberapa kali kita amankan pelaku, atau anak-anak yang melakukan tawuran dalam kondisi mabuk, dan kita cek ternyata mabuk minuman,” pungkasnya. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved