Pendidikan
Ini Tanggapi Wali Kota Depok Soal Putusan MK Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Gratis
Untuk saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memfokuskan agar anak-anak semuanya bisa bersekolah.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Yusuf mengaku memiliki dua anak yang masih duduk di bangku SD. Mereka sama-sama bersekolah di SD swasta wilayah Sukmajaya.
Untuk anak pertama masih duduk di kelas V SD memiliki tanggungan SPP Rp 500 ribu per bulan.
Sedangkan, anak kedua Yusuf masih duduk di kelas I SD memerlukan biaya SPP Rp 275 ribu.
“Sebelum masuk pun sudah diinformasikan, jumlah bayaran perbulannya, biaya masuknya, ketika anak itu dimasukin ke sekolah itu, artinya orang tua sudah punya estimasi budgeting sendiri, bahwa dia sanggup gitu,” ujarnya.
“Kalau misalnya biaya terlalu tinggi, pasti enggak bakal disekolahkan, kalau misalnya dia orang tuanya ngerasa enggak sanggup nyekolahin di situ, nggak bakal dimasukin ke situ,” sambungnya.
Dibandingkan menggratiskan sekolah swasta, Yusuf lebih memilih pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yang layak untuk warganya.
Dengan perekonomian yang stabil, orang tua dapat menyekolahkan anak-anaknya di sekolah terbaik tanpa perlu bantuan pemerintah.
“Jadi ketika bapaknya semuanya pada kerja, otomatis dia bisa milih sendiri buat pendidikan yang baik buat anak-anaknya,” ujarnya.
Lain dengan Yusuf, Putri Nabila (40) mendukung sepenuhnya putusan MK tentang pendidikan dasar SD-SMP digratiskan.
Bagi Putri, jika Pemerintah menanggung biaya pendidikan SD-SMP baik di negeri dan swasta, maka masyarakat tidak lagi berebut sekolah negeri.
“Kalau saya sepenuhnya mendukung, selain bisa meringankan biaya, kita tidak lagi berebut sekolah negeri,” kaga Putri.
Meski demikian, Putri berharap agar putusan tersebut dilaksanakan secara serius oleh pemerintah.
“Sama Presiden Prabowo optimis sih, cuma harus ada keseriusan, jangan cuma wacana,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.