Pendidikan

Ini Tanggapi Wali Kota Depok Soal Putusan MK Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Gratis

Untuk saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memfokuskan agar anak-anak semuanya bisa bersekolah.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
SEKOLAH SWASTA GRATIS -- Wali Kota Depok, Suapian Suri akan mendiskusikan putusan MK tentang pendidikan sekolah dasar negeri dan swasta digratiskan. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

“Kalau teman-teman tahu sekolah-sekolah swasta itu kan ada yang mahal sekali, terus yang mahal begitu apakah pemerintah mau hadir bayarin semahal itu, atau mereka tetap diizinkan, tetap tidak gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah mengaku, masih menunggu hal-hal teknis aturan terkait putusan MK tersebut.

“Karena ini kan baru putusan MK tentu harus diterjemahkan dengan kebijakan dari pusat seperti apa,” kata Siti.

Siti menjelaskan, kondisi sekolah swasta di wilayah Kota Depok berbeda-beda, tentu harus ada standar pembiayaannya. 

“Jadi harus ada standar berapa sih pembiayaan untuk siswa SD-SMP, jadi secara teknis tentu akan kita ikuti,” ungkapnya.

Selain itu, untuk menerapkan aturan MK tersebut, Disdik Kota Depok perlu berkoordinasi dengan banyak pihak, baik dari segi anggaran maupun kebijakan. 

Saat ini, jumlah SMP negeri di Kota Depok masih tergolong sedikit, yakni hanya 34 saja tersebar di 11 kecamatan. Sedangkan, SMP swasta sekitar 200.

Siti menambahkan, untuk jumlah SD negeri dan swasta di Kota Depok relatif sama jumlahnya.

Pro-kontra Wali Murid 

Menanggapi putusan MK soal SD-SMP digratiskan, wali murid di Kota Depok tak semuanya sejalan.

Seorang warga asal Sukmajaya, Yusuf menilai, semua orang pasti setuju jika sekolah negeri dan swasta digratiskan.

Namun, perlu adanya kesetaraan sekolah-sekolah swasta agar tidak ada ketimpangan.

“Cuma resikonya, pasti nanti swasta yang fasilitasnya bagus bakal ngebludak,” kata Yusuf, Jumat (6/6/2025).

Kata Yusuf, di Depok, banyak SD-SMP yang fasilitasnya bagus dan sebaliknya, banyak juga yang kurang memadai.

Jika pemerintah tidak menyamaratakan, maka sekolah swasta dengan fasilitas kurang memadai akan ditinggalkan murid-muridnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved