Kabar Artis

Ahmad Dhani Diam Ditanya Kasusnya dengan Rayen Pono, Armand Maulana dan Sammy Diperiksa Bareskrim

Ahmad Dhani Diam Ditanya Kasusnya dengan Rayen Pono, Armand Maulana dan Sammy Diperiksa Bareskrim

Editor: dodi hasanuddin
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
AHMAD DHANI BUNGKAM - Musisi Ahmad Dhani bungkam saat ditanya wartawan tentang kasusnya dengan Rayen Pono di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025). 

Jajang mengungkapkan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Penyidik Polda Metro Jaya sudah memberikan informasi kepada kami, sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi,” ungkap Jajang, mengutip Kompas.com, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Tanpa Bantuan Ahmad Dhani, Keluarga Akan Urus Sendiri Royalti Titiek Puspa

Beberapa nama besar di dunia musik Tanah Air turut dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus ini.

Menurut Jajang, para saksi tersebut adalah musisi yang cukup dekat dengan kedua belah pihak.

Di antaranya adalah Armand Maulana, Sammy Simorangkir, Badai, dan Ari Bias.

Keempat nama tersebut disebutkan dalam klarifikasi seputar konteks debat dan dugaan ujaran yang berujung pada pelaporan.

Mengingat posisi Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI aktif, proses pemanggilan memerlukan persetujuan resmi.

Baca juga: Setelah Tuduh Penyanyi Indonesia Maling, Ahmad Dhani Akhirnya Minta Maaf

Jajang menyatakan, pihak kepolisian telah mengajukan surat izin kepada Presiden Prabowo Subianto serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Nah, kemudian penyidik dari Polda Metro Jaya memberitahukan kepada kami sudah mengirimkan surat izin kepada Presiden dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) untuk melakukan pemanggilan kepada saudara terlapor, ADP,” ujar Jajang.

Jajang menekankan urgensi penanganan kasus ini agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Nah, perkembangannya yang perlu kami update hari ini adalah kami selaku kuasa hukum dari Bung Rayen mendesak kepada Presiden Pak Prabowo dan mendesak juga kepada Ketua DPR RI dan MKD agar surat yang sudah dikirim oleh Polda Metro Jaya secepatnya direspons, karena ini perkara sudah menjadi atensi publik. Jangan sampai ini menjadi liar ke mana-mana,” jelasnya.

 

Sebagian artikel ini tayang di Kompas.tv

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved