Kabupaten Bogor
Ikuti Instruksi Bupati Rudy Susmanto, Disdik Kabupaten Bogor Periksa Dua ASN yang Diduga Selingkuh
Tak hanya itu, Disdik Kabupaten Bogor juga akan memeriksa dari keluarga salah satu ASN yang melaporkan dugaan selingkuh ini.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dugaan selingkuh yang terjadi antara dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mendapat perhatian dari Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, di Cibinong, Jawa Barat, Selasa (10/6/2025).
"Kami diminta Bupati Bogor memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi, apakah dugaan itu betul atau tidak," kata Rusliandy.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kini sedang memeriksa dua terduga berinisial D dan S.
Baca juga: Viral Dugaan Perselingkuhan ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Ini Kata Kadisdik Rusliandy
"Hari ini kita undang untuk klarifikasi. Kita menunggu hasil permintaan keterangan dari keduanya," papar Rusliandy.
Dia menjelaskan kedua pelaku diminta klarifikasi pada waktu yang berbeda.
"Kita tunggu permintaan keterangan selesai sesuai regulasi yang ada. Kalau benar terjadi, nanti ada sanksi," tuturnya.
Tak hanya itu, Disdik Kabupaten Bogor juga akan memeriksa dari keluarga salah satu ASN yang melaporkan dugaan selingkuh ini.
Baca juga: Kisah Perselingkuhan ASN di Kabupaten Bogor yang Bikin Anaknya Kabur, Awalnya Minta Poligami
"Kami juga akan undang keluarga yang bersangkutan untuk klarifikasi," beber Rusliandy.
Sebelumnya diberitakan, dugaan perselingkuhan antara dua pengawas sekolah di Disdik Kabupaten Bogor viral di media sosial beberapa hari ini.
Kabar perselingkuhan ini menyebar di jagat maya setelah anak sulung salah satu pelaku (D) menulis thread di beranda akun X.
Akun dengan nama @sugarplumpy ini menceritakan secara detil kisah perselingkuhan antara ayahnya D dan S.
Baca juga: Pensiunan ASN dan 2 Anaknya di Padang Sidempuan Rudapaksa Keponakan yang Yatim Piatu
D adalah pengawas SMP di Disdik Kabupaten Bogor dan masih memiliki istri dan anak. Sementara S adalah pengawas SD dan berstatus seorang janda.
Kedua ASN ini diduga menjalin hubungan terlarang sejak Mei 2024. Namun perselingkuhan ini baru diketahui keluarga D pada Oktober 2024.
Meskipun telah ditegur keluarga, kedua insan yang sedang dimabuk cinta ini tetap nekat menjalin hubungan asmara.
Hal ini yang membuat istri dan anak sulung D melaporkan dugaan perselingkuhan ini ke Disdik Kabupaten Bogor.
Namun karena respons dari Disdik Kabupaten Bogor kurang memuaskan maka anak sulung D yang juga berinisial D menyebarkan dugaan perselingkuhan ini melalui akun X.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Bogor-Rusliandy-saat-ditemui-wartawan-di-Cibinong.jpg)