Kriminalitas
5 Pembunuh WNA di Babakan Madang Bogor Ditangkap Polres Bogor di Bali, NTT dan Sumatera
5 Pembunuh WNA di Babakan Madang Bogor Ditangkap Polres Bogor di Bali, NTT dan Sumatera
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polres Bogor menangkap lima pria yang diduga membunuh seorang warga negara asing (WNA) di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 3 Mei 2025 lalu.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, para terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Bali, NTT dan Sumatera.
"Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sejumlah tersangka berhasil ditangkap di berbagai wilayah Provinsi Bali, NTT dan Sumatera," kata Rio di Cibinong, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Buntut Pemerasan WNA Malaysia, Kombes Donald Parlaungan Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Dia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SG di wilayah Polda Bali.
"Setelah dilakukan pengembangan kasus, dilakukan penangkapan kedua di wilayah Polda NTT terhadap tersangka K," ujar Rio.
Lalu tersangka UA dan ZI diamankan di wilayah hukum Polda Sumbar.
Terakhir tersangka RI di tangkap di wilayah Polda Sumut.
"Kelima tersangka mengakui terlibat dalam aksi keji yang menewaskan WNA berinisial STR," jelas Rio.
Baca juga: Ungkap 3 Kasus Pencurian, Polsek Babakan Madang Tangkap 6 Orang Pelaku
Saat ini para tersangka yang telah ditangkap diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Kami memastikan akan terus mengusut perkara ini untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut," tandas Rio.
| Hakim PN Depok Perberat Vonis Kasus Pencabulan Rudy Kurniawan, Status Anggota Dewan Jadi Alasan |
|
|---|
| Hakim Vonis Oknum Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan |
|
|---|
| Massa Berkumpul di PN Depok Jelang Sidang Vonis Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Rudi Kurniawan |
|
|---|
| Usai 16 Kali Persidangan, Terdakwa Anggota DPRD Depok RK Jalani Vonis Kasus Pencabulan Hari Ini |
|
|---|
| Wanita 24 Tahun di Bidara Cina Jakarta Timur Dibakar Suami, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.