Depok Hari Ini

Gebrakan Baru Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Akan Diterapkan Aturan Jam Malam bagi Pelajar

Dalam praktiknya, anak-anak yang masih berstatus pelajar dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
JAM MALAM PELAJAR - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi akan menerapkan jam malam bagi pelajar. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan menerapkan aturan jam malam bagi pelajar mulai Juni 2025 mendatang.

Aturan tersebut sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 51/PA.03/DISDIK pada 23 Mei 2025 .

Dalam praktiknya, anak-anak yang masih berstatus pelajar dilarang berada di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Jika memiliki kebutuhan mendesak untuk keluar rumah, mereka wajib didampingi orang tua.

“Kemudian, misalnya ada aspek yang bersifat ekonomi yang harus kita selesaikan, boleh,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (27/4/2024).

Baca juga: Ratusan Remaja di Depok Didaftarkan Pendidikan Ala Militer, Dedi Mulyadi: Ada Kegelisahan Orangtua 

“Selama itu bukan untuk kepentingan nongkrong dan menghabiskan waktu yang tidak ada relevansi dengan kebutuhan hidup dan pendidikan,” sambungnya.

Untuk merealisasikan aturan tersebut, pemerintah akan membuat kesepakatan dengan TNI-Polri, Satpol-PP, hingga pengurus lingkungan RT/RW. 

“Ya nanti ada pasti mereka dipanggil ke guru, guru BK dan nanti ada proses pendidikan. Kita model-model yang kemarin itu akan kita terus kembangkan,” ujarnya.

Baca juga: Disamakan dengan Mulyono, Begini Reaksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Kebijakan ini merupakan bagian dari program pembentukan generasi "Panca Waluya Jawa Barat Istimewa," yaitu generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). 

Melalui surat tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga meminta kepala daerah di tiap kabupaten/kota untuk mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.  (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved