Sabtu, 6 Juni 2026

Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Akhirnya Raih WTP dari BPK, Ini Kata Pengamat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat mengumumkan hasil penilaian kinerja pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Pemda di Jawa Barat.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
AUDIT BPK - Suasana kantor Bupati Bogor di Cibinong pada Senin (26/5/2025). Pemkab Bogor meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024. 

"Komitmen ini tidak hanya menjadi narasi pidato namun harus menjadi spirit dan aksi nyata, termasuk penguatan pengawasan secara melekat dan sustainable," ucapnya. 

Kedua, transparansi dan akuntabel. Salah satu bentuk kongkrit yang mampu menjaga tatakelola keuangan yang baik dan bersih diantaranya adalah keterbukaan dan ketepatan sasaran serta pertanggungjawaban yang bisa diterima oleh semua pihak. 

"Dengan transparansi ini, publik akan ikut membatu dalam mengawal pertanggungjawaban tatakelola keuangan pemerintah daerah kabupaten Bogor," beber Yusfitriadi. 

Baca juga: Telan Dana Rp 122 Miliar, Begini Megahnya Desain Masjid Raya Kabupaten Bogor

Ketiga, Reward (pemghargaan) dan Punishment (hukuman) bagi dinas dan unit manapun yang berhasil menjaga marwah Kabupaten Bogor dengan menata keuangan secara baik.

"Pemerintah layak memberikan penghargaan dalam bentuk apapun kepada dinas yang memiliki tata kelola keuangan yang baik. Sementara dinas yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan diberikan punishment (hukuman)," tuturnya. 

Keempat, menguatkan fungsi lengawasan, baik bupati, wakil bupati, lembaga legislatif hingga inspektorat.

"Fungsi pengawasan yang melekat akan sangat membantu dalam mencegah terjadinya berbagai malpraktek  tata kelola keuangan di pemerintah daerah Kabupaten Bogor," imbuhnya. 

Kelima, audit eksternal untuk membuat second opinion dan bahan penilaian yang lebih konprehensif.

"Bila perlu pemerintah Kabupaten Bogor meminta pihak eksternal untuk mengukur melalui audit dan penelitian yang melibatkan pihak eksternal," tandas Yusfitriadi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved