Minggu, 7 Juni 2026

Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Akhirnya Raih WTP dari BPK, Ini Kata Pengamat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat mengumumkan hasil penilaian kinerja pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Pemda di Jawa Barat.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
AUDIT BPK - Suasana kantor Bupati Bogor di Cibinong pada Senin (26/5/2025). Pemkab Bogor meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024. 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat mengumumkan hasil penilaian kinerja pengelolaan dan pertanggungjawaban Angggaran Pwndapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah di Jawa Barat pada Senin (26/5/2025). 

Dalam kesempatan itu, Pemkab Bogor mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ini merupakan predikat WTP pertama yang diraih Kabupaten Bogor dalam empat tahun terakhir.

Terkait hal itu, pendiri Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jawa Barat ini.

"Tentu bagi pemerintah Kabupaten Bogor periode ini predikat WTP ini sangat berarti dan mempunyai nilai strategis," kata Yusfitriadi di Cibinong, Senin (26/5/2025. 

Baca juga: Wilayah Utara Kabupaten Bogor Belum Punya Rumah Sakit, Rudy Susmanto Segera Bangun RSUD Parung

Dia menjelaskan predikat WTP ini sangat berarti karena tiga tahun berturut-turut Pemkab Bogor meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Selain itu, predikat WTP ini juga sangat strategis karena diberikan oleh BPK beberapa hari sebelum 100 hari  Kabupaten Bogor dipimpin oleh Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi. 

"Predikat WTP ini diharapkan akan memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya dalam tatakelola pemerintahan di bidang keuangan," ujarnya. 

Namun tentu saja prestasi ini tidak boleh berhenti sampai di stu saja karena predikat yang diberikan oleh BPK terkadangan bersifat administratif, bukan faktual. 

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Bahas 3 Raperda, Salah Satunya Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

"Predikat WTP tersebut belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan dalam pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Bogor," beber Yusfitriadi.

 Oleh karena karena itu, predikat WTP ini menjadi awal yang baik ini bagi pemerintahan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.

"Predikat WTP ini dijadikan sebuah momentum untuk mendekatkan kesenjangan masalah dalam pengelolaan keuangan agar tidak terlalu jauh secara adminitratif dengan fakta yang terjadi di lapangan," ungkapnya. 

Upaya mendekatkan kesenjangan tersebut, lanjut Yusfitriadi, bisa dilakukan dengan beberapa labgkah. 

Pertama, membangun komitmen tatakelola keuangan yang baik dan bersih. 

Baca juga: 220 Desa di Kabupaten Bogor Siap Jadi Desa Digital, Jaro Ade Berharap Bisa Promosikan Potensi Wisata

"Komitmen ini tidak hanya menjadi narasi pidato namun harus menjadi spirit dan aksi nyata, termasuk penguatan pengawasan secara melekat dan sustainable," ucapnya. 

Kedua, transparansi dan akuntabel. Salah satu bentuk kongkrit yang mampu menjaga tatakelola keuangan yang baik dan bersih diantaranya adalah keterbukaan dan ketepatan sasaran serta pertanggungjawaban yang bisa diterima oleh semua pihak. 

"Dengan transparansi ini, publik akan ikut membatu dalam mengawal pertanggungjawaban tatakelola keuangan pemerintah daerah kabupaten Bogor," beber Yusfitriadi. 

Baca juga: Telan Dana Rp 122 Miliar, Begini Megahnya Desain Masjid Raya Kabupaten Bogor

Ketiga, Reward (pemghargaan) dan Punishment (hukuman) bagi dinas dan unit manapun yang berhasil menjaga marwah Kabupaten Bogor dengan menata keuangan secara baik.

"Pemerintah layak memberikan penghargaan dalam bentuk apapun kepada dinas yang memiliki tata kelola keuangan yang baik. Sementara dinas yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan diberikan punishment (hukuman)," tuturnya. 

Keempat, menguatkan fungsi lengawasan, baik bupati, wakil bupati, lembaga legislatif hingga inspektorat.

"Fungsi pengawasan yang melekat akan sangat membantu dalam mencegah terjadinya berbagai malpraktek  tata kelola keuangan di pemerintah daerah Kabupaten Bogor," imbuhnya. 

Kelima, audit eksternal untuk membuat second opinion dan bahan penilaian yang lebih konprehensif.

"Bila perlu pemerintah Kabupaten Bogor meminta pihak eksternal untuk mengukur melalui audit dan penelitian yang melibatkan pihak eksternal," tandas Yusfitriadi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved