Kriminalitas
Tiga Debt Collector yang Tarik Paksa Motor Warga di Kalideres Diciduk Polisi
Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, nampak debt collector itu menaiki 2 motor secara berboncengan.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KALIDERES -- Viral di media sosial aksi tiga orang debt collector menarik paksa sepeda motor warga yang tengah melintas berboncengan, di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (22/5/2025).
Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, nampak debt collector itu menaiki 2 motor secara berboncengan.
Kemudian, tiga debt collector itu memepetkan kendaraannya kepada warga yang diduga memiliki utang.
Seketika itulah, aksi pemaksaan terjadi hingga menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak premanisme tersebut.
Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian menjelaskan, pihaknya langsung bergerak untuk mencari pelaku.
"Alhamdulillah, sebanyak tiga orang yang diduga sebagai debt collector yang melakukan upaya penarikan sepeda motor telah kami amankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres," ungkap Kevin saat dikofirmasi, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Polres Metro Depok Petakan Masalah Premanisme, Jukir Liar dan Debt Collector Jadi Target Sasaran
Saat dimintai keterangan, Kevin menyebut jika ketiga debt collector tersebut nekat melakukan pemaksaan lantaran curiga bahwa motor yang dikendarai korban adalah milik debitur yang menunggak.
Mereka kemudian mencoba menghentikan kendaraan tersebut, namun ditolak oleh si pengendara.
"Sempat terjadi keributan sebelum akhirnya korban melarikan diri pulang ke arah Dadab," katanya.
Baca juga: 5 Debt Collector Diciduk Polisi di Gunung Sindur Bogor Atas Dugaan Pemerasan Modus Penagihan Utang
Kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga debt collector dan meminta keterangan dari korban terkait insiden ini.
Di akhir, polisi mengimbau agar segala bentuk penarikan kendaraan dilakukan harus sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara intimidasi di jalanan.
Sehingga, wadga bisa melapor apabila mengalami kejadian serupa. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.