Kriminalitas

Anak Perempuan Berusia 9 Tahun di Papua Dibunuh Ayah Tiri, Jenazahnya Ditenggelamkan ke Laut

Anak Perempuan Berusia 9 Tahun di Papua Dibunuh Ayah Tiri, Jenazahnya Ditenggelamkan ke Laut

Editor: dodi hasanuddin
TribunPapua.com
AYAH TIRI DITANGKAP - Polresta Jayapura Kota akhirnya menangkap MU (40). MU membunuh bocah perempuan Ananda Nurmila Nainin (9) yak tak lain anak tirinya. Jenazahnya kemudian dibuang ke perairan Hottekamp, Kota Jayapura 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PAPUA - Cerita kekejaman ayah tiri tak ada habis-habisnya. Kali ini kekejaman ayah tiri terjadi Dok 9 Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

MU (40) membunuh bocah perempuan Ananda Nurmila Nainin (9) yang akrab disapa Tapesya yang tak lain anak tirinya pada 7 April 2025.

Sadisnya lagi jenazah bocah perempuan tersebut dibuang ke perairan Holtekamp, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Papua Tengah Jadi Provinsi Pertama Serahkan Hasil Seleksi DPRP

Hal itu dilakukannya untuk menghilangkan jejak.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.

Seminggu kemudian atau pada 14 April 2025, jenazah bocah perempuan itu ditemukan nelayan dalam kondisi terapung di perairan Holtekamp.

Tak hanya itu, jenazah korban saat ditemukan dalam kondisi tidak utuh.

Baca juga: Begini Tampang Roni Alias Bangseng Pelaku Percobaan Pembunuhan Kawan Sendiri di Bekasi

Polresta Jayapura Kota akhirnya melakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap sang pelaku pembunuhan yang tak lain ayah tiri dari korban.

Korban Dicekik Hingga Tewas

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus Maclarimboen, menjelaskan, MU membunuh putri tirinyanya lantaran kesal.

Kemudian pelaku mencekik korban hingga tak sadarkan diri.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, dari hidung korban terlihat mengucurkan darah.Melihat anak tirinya sudah tewas, pelaku lalu membungkus jenazah putri tirinya dengan kain.

Lalu, jenazah anak tak berdosa itu dimasukkan ke dalam baskom berwarna hitam.

Baca juga: Wanita Muda di Sukaraja Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Pelaku kemudian membawa mayat anak tirinya itu ke perahu. 

Tak lupa pelaku membawa buah melon dan plastik berisi benda yang cukup berat.

Jenazah korban kemudian dibawa ke perairan Holtekamp.

Saat berada di tengah perairan itu, pelaku mengingatkan melon dan plastik berisi benda yang berat ke jenazah Ananda Nurmila.

Hal itu dilakukan agar jenazah korban tak timbul saat dibuang ke laut.

"Pelaku merasa kesal terhadap korban, makanya langsung dicekik hingga tewas," AKBP Fredrickus.

Tes DNA

AKBP Fredrickus menyebutkan bahwa untuk mengungkap identitas jenazah maka dilakukan tes DNA.

Tes DNA coba dilakukan terhadap Ny. Irianti yang melaporkan anaknya hilang.

Tes DNA juga dilakukan terhadap Rahmat Lakoro mantan suami Irianti.

Hasil tes DNA tersebut menyebutkan adanya kecocokan DNA korban dengan orangtuanya.

Baca juga: Driver Ojol di Depok Pilih Tak Ikut Demo, Takut Kena Sanksi Putus Mitra dari Aplikator

Kemudian jenazah korban dimakamkan di TPU Buper Waena

"Setelah identitas korban terkonfirmasi, penyelidikan dilanjutkan untuk mengungkap penyebab kematian dan sang pelaku," kata AKBP Fredrickus.

Dari keterangan keluarga korban dan saksi, lanjut AKPB Fredrickus, saat korban dinyatakan hilang saat ada di rumah.

Kala itu yang ada di rumah juga adalah ayah tirinya. Maka tersangka pun mengarah kepadanya.

Setelah diminfai keterangan akhirnya ayah tiri korban mengakui perbuatannya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 Ayat (3) UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan Ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau paling lama 20 Tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

 

Sumber: Tribun papua
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved