Kriminalitas Depok

Kisah Ketua Ormas dan Anak Buahnya Peras Pedagang dan Toko di Bojongsari Depok, Tak Dikasih Dicekik

Kisah Ketua Ormas dan Anak Buahnya Peras Pedagang dan Toko di Bojongsari Depok, Tak Dikasih Dicekik

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
DOK. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
OKNUM ORMAS PALAK PEDAGANG -- Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan ormas yang melakukan pemerasan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025). (DOK. Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Sejumlah oknum merusak citra organisasi masyarakat (Ormas).

Mereka memeras para pedagang dan pemilik toko di wilayah Bojongsari, Kota Depok.

Hal itu Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Bojongsari bersama anak buahnya.

Keempat tersangka itu ditangkap pada Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Tim Gabungan Anti Premanisme Tangkap 40 Preman yang Bikin Resah Masyarakat di Kabupaten Bogor

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan/atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Mereka yang ditangkap adalah sang ketua berinisial M, sekjen berinisial AK alias W, dan dua anggota ormas berinisial RS dan NN.

"Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025. Mereka melakukan pemerasan terhadap pedagang dan pemilik toko," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (17/5/2025).

Bagaimana sepak terjang oknum ormas tersebut?

Beroperasi Sejak Tahun 2021

AKBP Abdul Rahim menjelaskan, ketua ormas hingga anak buahnya itu diduga memeras pedagang dan toko-toko di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, sejak tahun 2021.

Mereka kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Kecamatan Bojongsari.

Baca juga: Polres Metro Depok Petakan Masalah Premanisme, Jukir Liar dan Debt Collector Jadi Target Sasaran

Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan para pelaku.

"Mereka melakukan aksinya sudah sejak sekitar tahun 2021. Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan perilaku oknum ormas FBR ini," tuturnya. 

Berawal Laporan Tukang Bakso

AKBP Abdul Rahim mengatakan, kasus ini terungkap berawal seorang pedagang bakso yang baru membuka usaha di lokasi tersebut mengaku dipaksa membayar uang sebesar Rp 1 juta oleh para pelaku.

Tak hanya pemaksaan, ancaman dan kekerasan fisik pun diterima pedagang bakso, termasuk tindakan mencekik serta menutup rolling door toko.

Baca juga: Polres Metro Depok Petakan Masalah Premanisme, Jukir Liar dan Debt Collector Jadi Target Sasaran

Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 500.000

Selanjutnya, para pelaku meminta uang kepada korban setiap bulannya dengan alasan sebagai "uang keamanan".

Karena lagi-lagi takut, korban kembali menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp1 juta.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif.

Kemudian menangkap keempat tersangka.

Baca juga: Polsek Gunung Putri Bogor Sita 67 Motor Diduga Aksi Premanisme Berkedok Matel, Ini Tanggapan PT JSU

Kini, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap satu orang lain berinisial IM alias P yang juga merupakan anggota FBR Bojongsari alias buron. 

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni tiga lembar kwitansi dari korban sebagai bukti penyerahan uang.

Lalu, dua bundel kwitansi dari Ketua Ormas FBR, dua stempel atau cap Ormas FBR dan lima unit telepon genggam milik para pelaku, dan satu bundel catatan dan proposal kegiatan Ormas FBR Bojongsari. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved