Kabupaten Bogor
Berdiri Sejak Tahun 2018, Gudang Miras Ilegal di Dramaga Bogor Digerebek Polisi, Ada Ratusan Botol
Berdiri Sejak Tahun 2018, Gudang Miras Ilegal di Dramaga Bogor Digerebek Polisi. Ditemukan Ratusan Botol ciu dan araj yang siap edar.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DRAMAGA - Polsek Dramaga, Kabupaten Bogor merazia sebuah rumah di Perumahan Bumi Kartika, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025).
Razia tersebut dilakukan lantaran Polsek Dramaga mendapatkan laporan bahwa rumah tersebut dijadikan gudang minuman keras.
Polsek Dramaga dan Satpol PP bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bogor H. Wasto. mengeledah rumah tersebut.
Baca juga: Rudy Susmanto Pastikan Jembatan Rawayan di Dramaga Bogor Dibangun Pekan Depan, Lainnya Juga Dibangun
Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana itu petugas gabungan mendapatkan miras jenis ciu dan arak Bali.
Terdapat 7 jerigen ciu masing-masing berisi 40 liter, 937 botol ciu siap edar ukuran 600 ml, 247 botol arak Bali ukuran 200 ml dan 420 botol kosong ukuran 600 ml
Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, mengatakan, operasi penggerebekan itu dilakukan atas laporan masyarakat.
"Tadi malam sekira pukul 22.00 WIB kami lakukan pengerebekan sebuah rumah kosong di Perumahan Bumi Kartika Dramaga," kata Desi kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Razia Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 8.000 Botol Miras
Dia menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan atas aduan dari warga masyarakat.
Sejak tahun 2018
Rumah kosong tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan miras ilegal jenis ciu dan arak Bali ini disewa oleh pelaku JS (39) sejak 2018.
"Ada laporan masuk bahwa rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan miras oplosan jenis ciu dan arak Bali," papar Desi.
Desi menambahkan kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dramaga.
"Razia operasi miras ini berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa perlawanan," tuturnya.
Baca juga: Pemandi Jenazah asal Tanah Abang Ungkap Cerita Mistis Orang Meninggal Akibat Mabuk Miras
Personil yang dilibatkan dalam operasi razia miras tersebut terdiri dari 10 personil Polsek Dramaga, 3 personil TNI, 10 Satpol PP dan 2 Satgas IPSM.
"Kami akan terus menggencarkan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran Miras ilegal, bersama Forkompicam," tegas Desi.
| Inovasi Putra Jonggol BOBIBOS Diusulkan Jadi BBM untuk Kendaraan Operasional Pemkab Bogor |
|
|---|
| Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Bogor Siapkan Alokasi Dana Desa 2026 |
|
|---|
| Baru Diluncurkan di Jonggol, Beben Suhendar Dorong Pemkab Bogor Gunakan BBM BOBIBOS |
|
|---|
| Gerakan Hijaukan Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Targetkan Satu Kecamatan Satu Hutan Kota |
|
|---|
| Antisipasi Bencana Saat Cuaca Ekstrim, Pemkab Bogor Kerahkan 3.000 Personel Gabungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polsek-Dramaga-Razia-Miras.jpg)