Depok Hari Ini

Emak-emak di Depok Dukung Program Dedi Mulyadi Pelajar Dilarang Pakai Sepeda Motor ke Sekolah

Selassie meminta agar Pemerintah Kota Depok mensosialisasikan program larangan pelajar mengendarai sepeda motor demi keselamatan.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
LARANGAN PELAJAR PAKAI MOTOR - Seorang wali murid Selassie usai mengantarkan anaknya sekolah di SMAN 13 Kota Depok, Selasa (6/5/2025). Selassie mengaku setuju dengan larangan pelajar mengendarai kendaraan bermotor.(TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Wartawan TribunnewsDepok.com mendatangi area SMAN 13 Kota Depok di Jalan Pedurenan, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Larangan Pelajar Naik Motor ke Sekolah di Depok Masih Terkendala Ketersediaan Angkutan Umum

Di depan sekolah, masih banyak pelajar berseliweran mengendarai sepeda motor, baik laki-laki maupun perempuan.

Tak jauh dari sekolah, terdapat lokasi penitipan kendaraan yang dipenuhi oleh motor milik pelajar.

Seorang pelajar, AH (15) mengaku, sengaja mengendarai sepeda motor ke sekolah karena rumahnya yang jauh.

“Alasan pakai motor karena membantu kita lebih cepat ke sekolah,” kata siswa kelas X SMAN 13 Kota Depok.

Terkait larangan Dedi Mulyadi, Haikal menilai hanya diperuntukkan bagi siswa yang rumahnya dekat saja.

Haikal berdalih nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah lantaran tidak adanya transparansi umum.

“Rumahnya di Radar Auri, Cimanggis,” ungkapnya.

Baca juga: Larang Siswa Naik Sepeda Motor, Supian Suri Janji Akan Siapkan Bus Sekolah untuk Pelajar Depok

Abaikan Larangan Dedi Mulyadi 

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi resmi melarang pelajar mengendarai sepeda motor dan membawa HP ke sekolah per 2 Mei 2025.

Kang Dedi, sapaannya itu menilai, larangan itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM.

"Per hari ini anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan hp," kata Kang Dedi, dikutip dari Tribun Jabar usai memimpin upacara Hardiknas di Lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025).

"Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tidak boleh bawa kendaraan bermotor. Kan itu undang-undang lalu lintas, selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan," sambungnya.

Baca juga: Pelajar SMA Depok Menentang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soal Bawa Motor

Kang Dedi menilai, anak-anak yang belum cukup umur tidak diberikan kebebasan mengendarai kendaraan bermotor karena berbahaya dan melanggar aturan.

Sedangkan larangan membawa HP agar para pelajar fokus saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Kami sedang mengkaji aturan dan akan segera menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved