Kriminalitas Depok
Bubarkan Aksi Tawuran, Polisi Tangkap Kakak-beradik di Sukmajaya Depok Diduga Pengedar Narkoba
Wakasat Samapta Polres Metro Depok, AKP Winam Agus menjelaskan, awalnya pihak kepolisian hendak membubarkan tawuran di lokasi.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan dua remaja berinisial FA (22) dan HR (21) di dekat Kantor Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (27/2/2025) dini hari.
Dua remaja yang merupakan kakak beradik tersebut diamankan atas dugaan pengedaran narkotika.
Wakasat Samapta Polres Metro Depok, AKP Winam Agus menjelaskan, awalnya pihak kepolisian hendak membubarkan tawuran di lokasi.
Beruntung, sebelum tawuran pecah, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok dapat membubarkan mereka.
Baca juga: Pemulung di Tambora Dibacok Komplotan Begal Saat Akan Kirim Uang ke Kampung Halaman
“Tim Perintis Presisi menerima laporan tawuran di samping Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya. Tawuran belum terjadi dan mereka dibubarkan,” kata Winam, Jumat (28/2/2025).
Usai membubarkan tawuran tersebut, petugas kepolisian melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pelaku.
Lantas, mereka pun menghampiri kedua pelaku dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan.
“Namun ada salah satu pemuda yang mencurigakan memvideokan. Gelagatnya kayak orang fly gitu,” ungkapnya.
Baca juga: Razia Pekat Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 8.000 Botol Miras
Usai dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan percakapan transaksi narkotika.
Lantas, polisi pun mendatangi rumah pelaku dan mendapati narkotika jenis sabu seberat 30,4 gram yang dibungkus dalam plastik kecil dan diselipkan di tas.
“Atas seizin ibunya handphone pemuda tersebut diperiksa oleh tim. Terdapat percakapan diduga transaksi narkoba, lalu di cek ke rumahnya dan ditemukan diduga narkoba jenis sabu, timbangan dan bong,” ungkapnya.
“Barang bukti yang ditemukan 30,4 gram di dapur. Disimpan dalam plastik dan dimasukkan ke tas kecil,” sambungnya.
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok beserta barang bukti.
“Diamankan ke Resnarkoba Polres Metro Depok,” pungkasnya. (m38)
--
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.