Depok Hari Ini
Sisi Lain Kampung Baru di Harjamukti Depok Terbongkar Setelah Kasus Pembakaran Mobil Polisi
Usai aksi anarkis tersebut, berbagai permasalahan di wilayah ujung Kota Depok tersebut mencuat.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Tragedi penyerangan dan pembakaran mobil polisi oleh sekelompok massa di Kampung Baru pada Jumat (18/4/2025), membongkar sisi lain kawasan permukiman di bilangan Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat tersebut.
Usai aksi anarkis tersebut, berbagai permasalahan di wilayah ujung Kota Depok tersebut mencuat.
Legalitas lahan pemukiman Kampung Baru yang tak jelas, hingga warganya yang telah menetap puluhan tahun namun tak memiliki KTP Kota Depok.
Yang lebih mencengangkan, warga yang menempati Kampung Baru tidak pernah mengikuti pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu).
Melihat ketidak jelasan administrasi Kampung Baru, Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan pemukiman tersebut masih di dalam wilayahnya.
Area pemukiman tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta dan Kota Bekasi.
Supian mengakui ada persoalan pertanahan yang berkaitan dengan persoalan kependudukan.
Baca juga: Mengungkap Kampung Baru Depok, TKP Pembakaran Mobil Polisi yang Tak Pernah Gelar Pemilu
“Ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi, pertama permasalahan pertanahan, ini menjadi hal yang berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian, Selasa (22/4/2025).
Warga Kampung Baru tidak dapat mengurus identitas kependudukan karena mereka menempati lahan yang bukan miliknya.
“Selama ini pegangannya bahwa untuk bisa punya KTP harus dapat izin dari si pemilik lahan, pemilik dalam hal ini adalah beberapa tadi yang disampaikan PP Properti itu yang dimiliki lahan itu,” ungkapnya.
Melihat fenomena tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan merumuskan solusi bersama.
Baca juga: Breaking News: Gubernur Dedi Mulyadi Tinjau TKP Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ini Temuannya
Nantinya, Kang Dedi sapaannya, akan mempertemukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“Nah yang menjadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tetapi KTP nya ada yang Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat, kemudian bisa jadi ada yang tidak ber KTP,” kata Kang Dedi.
Kang Dedi menilai, seluruh warga negara Indonesia berhak memiliki identitas kependudukan berupa KTP.
Bupati Purwakarta periode 2008-2018 itu juga telah meninjau langsung masyarakat Kampung Baru.
Kepada mereka, Kang Dedi berpesan agar warga tidak membuat kegaduhan dan kerusuhan.
“Harus menjunjung tinggi adat dan istiadat masyarakat Jawa Barat yang mengedepankan semangat silih asah, silih asih silih, asuh,” pungkasnya. (m38)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Suasana-Kampung-Baru-Harjamukti.jpg)