Kriminalitas Depok

Mengungkap Kampung Baru Depok, TKP Pembakaran Mobil Polisi yang Tak Pernah Gelar Pemilu

Mengungkap Kampung Baru Depok, TKP Pembakaran Mobil Polisi yang Tak Pernah Gelar Pemilu. Warga Tak Bisa Bikin KTP Depok.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
SUASANA KAMPUNG BARU HARJAMUKTI - Suasana Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Di lokasi ini, mobil polisi dibakar massa saat hendak mengamankan seorang tersangka kasus pidana pada Jumat (18/4/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Nama Kampung Baru di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.

Tragedi penyerangan dan pembakaran mobil polisi oleh sekelompok massa di Kampung Baru pada Jumat (18/4/2025), jadi penyebab utamanya.

Usai aksi anarkis tersebut, berbagai permasalahan di wilayah ujung Kota Depok tersebut mencuat.

Baca juga: Terkuak Carut Marut Pendataan Warga di Kampung Baru Harjamukti Depok Lokasi Mobil Polisi Dibakar

Legalitas lahan pemukiman Kampung Baru yang tak jelas, hingga warganya yang telah menetap puluhan tahun namun tak memiliki KTP Kota Depok.

Yang lebih mencengangkan, warga yang menempati Kampung Baru tidak pernah mengikuti pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu). 

Melihat ketidak jelasan administrasi Kampung Baru, Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan pemukiman tersebut masih di dalam wilayahnya.

Area pemukiman tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta dan Kota Bekasi.

Supian mengakui ada persoalan pertanahan yang berkaitan dengan persoalan kependudukan.

“Ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi, pertama permasalahan pertanahan, ini menjadi hal yang berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian, Selasa (22/4/2025).

Warga Kampung Baru tidak dapat mengurus identitas kependudukan karena mereka menempati lahan yang bukan miliknya.

“Selama ini pegangannya bahwa untuk bisa punya KTP harus dapat izin dari si pemilik lahan, pemilik dalam hal ini adalah beberapa tadi yang disampaikan PP Properti itu yang dimiliki lahan itu,” ungkapnya.

Baca juga: Ormas GRIB Depok Pecat TS, Biang Kerok Penyerangan dan Pembakaran Mobil Polisi di Cimanggis

Melihat fenomena tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan merumuskan solusi bersama.

Nantinya, Kang Dedi sapaannya, akan mempertemukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

“Nah yang menjadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tetapi KTP nya ada yang Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat, kemudian bisa jadi ada yang tidak ber KTP,” kata Kang Dedi.

Kang Dedi menilai, seluruh warga negara Indonesia berhak memiliki identitas kependudukan berupa KTP.

Bupati Purwakarta periode 2008-2018 itu juga telah meninjau langsung masyarakat Kampung Baru.

Kepada mereka, Kang Dedi berpesan agar warga tidak membuat kegaduhan dan kerusuhan.

“Harus menjunjung tinggi adat dan istiadat masyarakat Jawa Barat yang mengedepankan semangat silih asah, silih asih silih, asuh,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved