Kriminalitas Depok
Terkuak Carut Marut Pendataan Warga di Kampung Baru Harjamukti Depok Lokasi Mobil Polisi Dibakar
Terkuak Carut Marut Pendataan Warga di Kampung Baru Harjamukti Depok Lokasi Mobil Polisi Dibakar
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Meski sudah puluhan tahun tinggal di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, namun masih banyak warga yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok.
Hal itu terkuak setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengunjungi lokasi mobil polisi dibakar massa pada Jumat (18/4/2025) dini hari.
“Nah yang menjadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ tetapi KTP-nya ada yang Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Dukung Penegakan Hukum Terhadap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Garut
Melihat permasalahan tersebut, Kang Dedi menilai, tidak dapat membiarkan permasalahan tersebut dibiarkan terus-menerus.
“Maka kita nanti akan segera bertemu dengan jajaran Pemkot Depok, kemudian juga bertemu dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri,” tandasnya.
Premanisme Harus Susut
Usai berkunjung ke Kampung Baru, Dedi Mulyadi kemudian menuju Mapolres Kota Depok.
Di Polres Metro Depok, Dedi Mulyadi menemui jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Depok.
Terlihat Wali Kota Depok, Supian Suri, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, dan Dandim 0508, Kolonel Inf Iman Widhiarto.
Baca juga: Dedi Mulyadi Keluarkan SE Larangan Pungutan Sumbangan di Jalan Raya, Ini Kata Warga Depok
Kang Dedi menyampaikan bahwa kedatangannya ke wilayah Kota Depok untuk memastikan tidak adanya problem-problem sosial yang menonjol.
“Dan dipastikan juga bahwa premanisme harus semakin susut, zero premanisme,” kata Kang Dedi.
Masalah Pertanahan
Sementara itu, Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, persoalan warga Kampung Baru tidak memiliki KTP Kota Depok karena masih ada permasalahan pertanahan.
Imbas dari permasalahan tanah di wilayah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak dapat mengeluarkan KTP.
“Permasalahan pertanahan ini berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian.
“Selama ini pegangannya adalah untuk bisa memiliki KTP harus dapat izin dari pemilik lahan,” sambungnya.
Untuk mencari solusi tersebut, Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan Kemendagri. (m38)
Polisi Tangkap 3 Penjual Obat Daftar G di Depok, Ribuan Butir Tramadol hingga Eksimer Disita |
![]() |
---|
Maling Bobol Rumsong di Tapos Depok, Logam Mulia 110 Gram dan Uang Rp 15 Juta Ludes |
![]() |
---|
Terungkap Modus Pengedar Narkoba di Depok, Kirim 78 Paket Ganja dari Medan Pakai Bus AKAP |
![]() |
---|
Polres Metro Depok Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Total Barbuk Capai 78,657 Kg Ganja |
![]() |
---|
Diadang Warga, Pelaku Tawuran Bermotor di Jalan Krukut Depok Kabur Kocar-kacir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.