Senin, 8 Juni 2026

Kriminalitas Depok

Sekjen DPC GRIB Jaya Depok Buka Suara soal Pembakaran Mobil Polisi di Wilayah Harjamukti

Mardi mengakui, TS yang dijemput anggota Satreskrim Polres Metro Depok hingga berujung penyerangan dan pembakaran mobil polisi merupakan anggotanya.

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PEMBAKARAN MOBIL POLISI - DPC GRIB Jaya Kota Depok menggelar konferensi pers terkait pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Depok, Mardi angkat bicara terkait pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025) lalu.

Mardi mengakui, sosok TS yang dijemput anggota Satreskrim Polres Metro Depok hingga berujung penyerangan dan pembakaran mobil polisi merupakan anggotanya.

“Statusnya iya, statusnya memang anggota GRIB (TS),” kata Mardi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Meski demikian, DPC GRIB Jaya Kota Depok tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap TS. Pasalnya, TS dianggap telah melanggar AD ART organisasi.

Baca juga: Cek Lokasi Pembakaran Mobil Polisi di Cimanggis Depok, Kompolnas Temukan Dua Peristiwa

“Dan ini perbuatan yang kurang bagus, apalagi yang dibakar ini kan kendaraan operasional negara, dalam hal ini kepolisian, kita anggap ini oknum,” ujarnya.

Nantinya, DPC GRIB Jaya Kota Depok akan memberikan instruksi kepada Pimpinan Anak Cabang (PAC) GRIB Jaya Kecamatan Cimanggis untuk membekukan GRIB Jaya Ranting Harjamukti.

Selain itu, DPC GRIB Jaya Kota Depok akan memecat TS dari jabatan Ketua GRIB Jaya Ranting Harjamukti dan keanggotaannya dicabut.

Baca juga: 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, 4 Masih Buron, Ini Peran Tersangka Perempuan

Sementara itu, Kuasa Hukum DPC GRIB Jaya Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi menjelaskan, pihaknya mendukung langkah kepolisian menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. 

“Dengan adanya kejadian yang viral kemarin, tentu yang tadi disampaikan oleh Pak Sekjen, DPC mengambil sikap dengan menginstruksikan kepada PAC untuk segera membekukan atau mencabut kartu anggota dari oknum tersebut,” kata Tatang.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Depok Soroti Legalitas Lahan Kampung Baru, Lokasi Pembakaran Mobil Polisi oleh Massa

Tatang menambahkan, DPC GRIB Jaya Kota Depok juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bahwa organisasinya tidak mencampuri urusan hukum dan membantu oknum-oknum yang terlibat.

“Apalagi ini sudah pengrusakan pembakaran kendaraan operasional yang notabene kendaraan tersebut adalah milik negara dalam hal ini kepolisian Metro Depok,” ujarnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved