Kriminalitas Depok
Sekjen DPC GRIB Jaya Depok Buka Suara soal Pembakaran Mobil Polisi di Wilayah Harjamukti
Mardi mengakui, TS yang dijemput anggota Satreskrim Polres Metro Depok hingga berujung penyerangan dan pembakaran mobil polisi merupakan anggotanya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Depok, Mardi angkat bicara terkait pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Mardi mengakui, sosok TS yang dijemput anggota Satreskrim Polres Metro Depok hingga berujung penyerangan dan pembakaran mobil polisi merupakan anggotanya.
“Statusnya iya, statusnya memang anggota GRIB (TS),” kata Mardi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Meski demikian, DPC GRIB Jaya Kota Depok tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap TS. Pasalnya, TS dianggap telah melanggar AD ART organisasi.
Baca juga: Cek Lokasi Pembakaran Mobil Polisi di Cimanggis Depok, Kompolnas Temukan Dua Peristiwa
“Dan ini perbuatan yang kurang bagus, apalagi yang dibakar ini kan kendaraan operasional negara, dalam hal ini kepolisian, kita anggap ini oknum,” ujarnya.
Nantinya, DPC GRIB Jaya Kota Depok akan memberikan instruksi kepada Pimpinan Anak Cabang (PAC) GRIB Jaya Kecamatan Cimanggis untuk membekukan GRIB Jaya Ranting Harjamukti.
Selain itu, DPC GRIB Jaya Kota Depok akan memecat TS dari jabatan Ketua GRIB Jaya Ranting Harjamukti dan keanggotaannya dicabut.
Baca juga: 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, 4 Masih Buron, Ini Peran Tersangka Perempuan
Sementara itu, Kuasa Hukum DPC GRIB Jaya Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi menjelaskan, pihaknya mendukung langkah kepolisian menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Dengan adanya kejadian yang viral kemarin, tentu yang tadi disampaikan oleh Pak Sekjen, DPC mengambil sikap dengan menginstruksikan kepada PAC untuk segera membekukan atau mencabut kartu anggota dari oknum tersebut,” kata Tatang.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Depok Soroti Legalitas Lahan Kampung Baru, Lokasi Pembakaran Mobil Polisi oleh Massa
Tatang menambahkan, DPC GRIB Jaya Kota Depok juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bahwa organisasinya tidak mencampuri urusan hukum dan membantu oknum-oknum yang terlibat.
“Apalagi ini sudah pengrusakan pembakaran kendaraan operasional yang notabene kendaraan tersebut adalah milik negara dalam hal ini kepolisian Metro Depok,” ujarnya. (m38)
| 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, 4 Masih Buron, Ini Peran Tersangka Perempuan |
|
|---|
| Bukan Warga Sekitar, Kompolnas Ungkap Dugaan Massa Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok |
|
|---|
| Kompolnas Ultimatum Para Pelaku Penyerangan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Agar Kooperatif |
|
|---|
| Mobil Polisi Diserang Saat Petugas Amankan Pelaku Pengerusakan dan Kepemilikan Senjata Api di Depok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/DPC-GRIB-Jaya-Kota-Depok-menggelar-konferensi-pers-terkait-pembakaran-mobil-polisi.jpg)