Minggu, 7 Juni 2026

Kriminalitas Depok

Kompolnas Ultimatum Para Pelaku Penyerangan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Agar Kooperatif

Para pelaku pembakaran mobil polisi di Sukmajaya Depok diimbau datang langsung ke Polres Metro Depok atau Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
BAKAR MOBIL POLISI DI DEPOK - Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (baju batik kotak-kotak) mengultimatum para pelaku penyerangan dan pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok bersikap kooperatif. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Khoirul Anam mengultimatum para pelaku penyerangan dan pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat bersikap kooperatif.

Para pelaku diimbau datang langsung ke Polres Metro Depok atau Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.

Pasalnya, pihak kepolisian sudah memiliki rekaman video yang menunjukkan siapa saja terlibat dalam penyerangan dan pembakaran mobil polisi tersebut.

“Siapa yang terlibat dan sekali lagi kita mohon ayo kita jaga kondusifitas wilayah ini dan rekan-rekan yang ada dalam video tersebut, yang merasa terlibat di sana, datang ke Polres secara kooperatif, itu jauh lebih bagus,” kata Anam saat cek TKP di wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Minggu (20/4/2025) sore.

Baca juga: Cek Lokasi Pembakaran Mobil Polisi di Cimanggis Depok, Kompolnas Temukan Dua Peristiwa

Selain itu, Anam juga meminta masyarakat yang tahu komplotan yang terlibat dalam kasus tersebut dapat memberikan informasi.

“Semakin anda kooperatif, semakin bagus, bagus bagi kita semua termasuk juga bagus bagi Depok,” ujarnya.

Jika para pelaku tidak kooperatif, maka Kompolnas meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum secara tegas.

“Penegakan hukum tidak boleh kalah dengan apapun,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengapresiasi langkah Kompolnas yang telah memberikan dukungan untuk menindak tegas pelanggar hukum.

Baca juga: Update Kasus Mobil Polisi Dibakar Massa di Cimanggis Depok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, dua pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan dan pembakaran mobil polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tapi yang jelas bahwa penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapapun, dengan kelompok manapun, negara kita negara hukum tentu ini yang harus diperhatikan,” kata Waras di lokasi.

Waras menambahkan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut berpotensi mengalami penambahan.

“Dan kami berharap, siapapun yang mungkin mengetahui saat peristiwa itu silahkan, kami terbuka untuk menerima informasi apapun, mungkin bisa ke kami atau bisa ke Kompolnas,” ujarnya.

Baca juga: Tinjau Lokasi Mobil Polisi Dibakar di Harjamukti Depok, Chandra Rahmasyah: Tak Ada RT dan RW-nya

Sebelumnya, 14 anggota Satreskrim Polres Metro Depok diserang orang sekelompok massa saat hendak menangkap tersangka TS pada Jumat (18/4/2025) dini hari.

Empat mobil yang dikendarai anggota Satreskrim Polres Metro Depok dikepung oleh massa dan hanya satu yang dapat keluar.

Sedangkan, tiga mobil sisanya dihancurkan oleh massa, bahkan satu diantaranya dibakar.

TS sendiri merupakan tersangka kasus pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved