Depok Hari Ini
Wakil Wali Kota Depok Turun Tangan Mediasi Perselisihan Warga Soal Jembatan di Cilodong
Chandra mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat perselisihan dan mencarikan solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah turun tangan memediasi warga yang berselisih perihal pembongkaran jembatan penghubung antara lingkungan RW 06 Kelurahan Kalibaru dengan perubahan di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (14/4/2025).
Chandra mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat perselisihan dan mencarikan solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Meskipun, mediasi antara kedua pihak sempat alot bahkan diwarnai cekcok, Chandra berhasil membuat suasana menjadi kondusif.
Solusi sementara yang ditawarkan Chandra, jembatan penghubung tersebut akan kembali dibuka secara situasional berdasarkan waktu.
Nantinya, kunci portal jembatan akan dipegang oleh pihak keamanan perubahan.
Baca juga: Perselisihan Antar Warga di Cilodong Depok, Dipicu Pembongkaran Jembatan Penghubung ke Perumahan
“Tadi sebenarnya kita baru punya solusi sementara ya, karena kedua belah pihak juga punya keinginan masing-masing, punya harapan masing-masing,” kata Chandra.
Selanjutnya, jembatan yang telah rusak dibongkar oleh pihak perumahan harus diperbaiki untuk sementara waktu sebelum permasalahan ini selesai.
Sedangkan untuk solusi jangka panjang, Chandra meminta Camat Cilodong untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk menelusuri aspek hukum dan sosial terkait keberadaan jembatan tersebut.
Selagi proses penyelesaian masalah, Chandra meminta kedua belah pihak tidak saling provokasi dan berselisih kembali.
Baca juga: Pemkot Depok Berencana Sediakan Bus Sekolah di Seluruh Kecamatan yang ada di Depok
Pokok Persoalan
Sebelumnya, Warga RW 06 Kelurahan Kalibaru terlibat perselisihan dengan penghuni perumahan di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Perselisihan tersebut dipicu pembongkaran jembatan penghubung antar dua wilayah tersebut oleh pihak perumahan.
Kedua pihak memiliki argumen masing-masing soal keberadaan jembatan, satu pihak ingin mempertahankan dan lainnya memutus akses.
Pernyataan Warga RW 06
Ketua RT 01/RW 06 Kelurahan Kalibaru, Syarifuddin mengklaim, jembatan tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sebelum perubahan diseberangnya berdiri.
“Ini jembatan emang dari nenek moyang kita lah, sawahnya di sini, warga kita belum pernah jual aset jalan, yang dijual sawahnya saja,” kata Syarifuddin di lokasi.
Jembatan tersebut seiring waktu dibangun permanen oleh swadaya masyarakat RW 06 Kelurahan Kalibaru.
Namun, tanpa sepengetahuan warga, jembatan tersebut dibongkar oleh pihak perumahan pada Sabtu (12/4/2025), hingga memicu konflik.
“Mereka (pihak perumahan) sudah diajak musyawarah wadga, mereka enggak mau, menentang, saya tinggal pergi, ternyata jalan dirusak,” ungkapnya.
Syarifuddin menuntut agar jembatan yang telah dirusak diperbaiki dan aksesnya dibuka kembali.
Bagi warga RW 06 Kelurahan Kalibaru, keberadaan jembatan tersebut sebagai akses pintas menuju ke alun-alun, dan sarana publik lainnya.
Untuk itu, Syarifuddin menentang jika jembatan tersebut ditutup atau dirobohkan oleh pihak perumahan.
Baca juga: Pemkot Depok Masih Cari Loakasi Baru untuk Tempat Mesin Insinerator Sampah yang Diprotes Warga
Sanggahan Pihak Perumahan
Mewakili warga perumahan, Ridho menjelaskan, alasan utama pembongkaran jembatan penghubung tersebut karena faktor keamanan.
“Alasan utama faktor keamanan, kita saling menjaga antar kedua belah pihak,” kata Ridho.
Menurut Ridho, sejak awal memang tidak ada akses antara lingkungan RW 06 Kelurahan Kalibaru dengan area perumahan di Kelurahan Jatimulya, Kota Depok.
Namun berjalannya waktu, warga membangun jembatan semi permanen menggunakan bambu dan berlanjut membangun jembatan beton di tahun 2020.
“Maka dari sini, warga cluster saat itu kita melakukan penolakan dan kita ajak duduk baik-baik di masjid, namun dari sana mencoba provokasi sampai bawa-bawa bekingan,” ungkapnya.
Sebelumnya, sempat ada kesepakatan antara warga RW 06 Kelurahan Kalibaru dengan developer perumahan agar jembatan penghubung tersebut hanya digunakan untuk pejalan kaki.
Namun berjalannya waktu, karena akses tersebut digunakan untuk sepeda motor, menimbulkan keresahan penghuni perumahan.
Ridho menambahkan, sempat terjadi pencurian di area perubahan dan akses penghubung tersebut digunakan pelaku untuk kabur.
“Dulu itu kita sepakat diportal dengan catatan pejalan kaki diperbolehkan akhirnya banyak sekali kejadian disini yang sempat kita ada maling lewat ke sana lari ke sana,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.