Depok Hari Ini
Perselisihan Antar Warga di Cilodong Depok, Dipicu Pembongkaran Jembatan Penghubung ke Perumahan
Kedua pihak memiliki argumen masing-masing soal keberadaan jembatan, satu pihak ingin mempertahankan dan lainnya ingin memutus akses.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Warga RW 06 Kelurahan Kalibaru terlibat perselisihan dengan penghuni perumahan di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Perselisihan tersebut dipicu pembongkaran jembatan penghubung antar dua wilayah tersebut oleh pihak perumahan.
Kedua pihak memiliki argumen masing-masing soal keberadaan jembatan, satu pihak ingin mempertahankan dan lainnya memutus akses.
Bahkan, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah turun tangan, datang langsung ke lokasi untuk memediasi kedua belah pihak pada Senin (14/4/2025).
Saat proses mediasi tersebut, perselisihan dan cekcok antar warga kembali terjadi sebelum akhirnya menemukan titik kesepakatan sementara.
Baca juga: Pemkot Depok Berencana Sediakan Bus Sekolah di Seluruh Kecamatan yang ada di Depok
Pernyataan Warga RW 06
Ketua RT 01/RW 06 Kelurahan Kalibaru, Syarifuddin mengklaim, jembatan tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sebelum perumahan diseberangnya berdiri.
“Ini jembatan emang dari nenek moyang kita lah, sawahnya di sini, warga kita belum pernah jual aset jalan, yang dijual sawahnya saja,” kata Syarifuddin di lokasi.
Jembatan tersebut seiring waktu dibangun permanen oleh swadaya masyarakat RW 06 Kelurahan Kalibaru.
Namun, tanpa sepengetahuan warga, jembatan tersebut dibongkar oleh pihak perumahan pada Sabtu (12/4/2025), hingga memicu konflik.
Baca juga: Dedi Mulyadi Keluarkan SE Larangan Pungutan Sumbangan di Jalan Raya, Ini Kata Warga Depok
“Mereka (pihak perumahan) sudah diajak musyawarah wadga, mereka enggak mau, menentang, saya tinggal pergi, ternyata jalan dirusak,” ungkapnya.
Syarifuddin menuntut agar jembatan yang telah dirusak diperbaiki dan aksesnya dibuka kembali.
Bagi warga RW 06 Kelurahan Kalibaru, keberadaan jembatan tersebut sebagai akses pintas menuju ke alun-alun, dan sarana publik lainnya.
Untuk itu, Syarifuddin menentang jika jembatan tersebut ditutup atau dirobohkan oleh pihak perumahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.