Depok Hari Ini
Wali Kota Depok Supian Suri Rotasi dan Mutasi 126 ASN, Jadi Upaya Penyegaran di Atas dan Bawah
Sebanyak 126 ASN resmi dilantik Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam acara yang digelar di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 126 ASN resmi dilantik Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam acara yang digelar di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (15/9/2025).
Supian menekankan bahwa pergeseran jabatan ini bukan sekadar formalitas.
Melainkan bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar pelayanan publik lebih optimal.
Baca juga: Wali Kota Depok Supian Suri Resmikan Markaz Dirosah Quran Saba Sanabil di Sukmajaya
“Penyegaran ataupun menambah motivasi teman-teman, insya Allah dengan tugas amanah yang baru kita yakin apa yang menjadi janji kita ke masyarakat, apa yang menjadi visi misi kita juga insya Allah bisa benar-benar maksimal, bisa terwujud,” ucap Supian kepada wartawan usai pelantikan, Senin (15/9/2025).
Menjawab pertanyaan soal jabatan lurah yang digeser menjadi sekretaris kelurahan (Sekel), Supian menegaskan hal tersebut sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.
“Ya, karena memang secara ketentuan kita tidak lagi ada pembedaan eselon 4A-4B, 3A-3B, jadi sangat dimungkinkan. Makanya saya di awal sudah bercerita bahwa ada ketentuan di pusat yang sebetulnya selama ini kita tidak jalankan,” jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Depok Supian Suri Lepas Peserta Asasta Fun Run Day 2025, Diikuti 1.500 Pelanggan
Menurutnya, mekanisme mutasi dan rotasi jabatan merupakan bentuk penyegaran yang berlaku untuk semua ASN.
“Sebetulnya itu bagian dari upaya penyegaran di atas dan bawah. Jadi yang di atas tidak merasa selalu aman, karena memang juga dalam konteks misalkan lurah, bisa jadi dia kembali pada posisi itu, bisa juga sebaliknya,” paparnya.
“Jadi ini menjadi momen buat kita secara ketentuan, sudah sesuai ketentuan yang diatur di pemerintah pusat dan kita mengikuti apa yang menjadi ketentuan itu,” sambungnya.
Baca juga: Tunjangan Rumah DPRD Depok Tembus Rp 47 Juta Per Bulan, Supian Suri Evaluasi Perwal
Supian memastikan bahwa proses penyegaran ASN akan terus dilakukan secara bertahap.
“Iya, pasti,” jawabnya saat ditanya apakah penyegaran berlaku untuk semua ASN.
Terkait rencana gelombang selanjutnya mutasi ASN, Supian hanya menyebutkan bahwa hal tersebut akan menyesuaikan kebutuhan kedepannya.
“Ya kita lihat saja nanti,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.