Kriminalitas
Sosok Dokter yang Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di Bandung, Disebut Sudah Menikah
Pria kelahiran 14 Juli 1994 diduga sudah menikah lantaran foto pesta pernikahan mewahnya tersebar di media sosial.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANDUNG -- Terungkap sosok dokter yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat usai ditangkap Polisi.
Dokter tersebut bernama Priguna Anugerah Pratama.
Dari informasi yang dihimpun Polisi seperti dimuat TribunJabar, Priguna Anugerah Pratama adalah mahasiswa Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) semester 2 Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Kurniawan mengatakan saat ini Priguna berdomisili di Bandung, namun sesuai kartu tanda kependudukan (KTP), Priguna berasal dari Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Hendra mengatakan tersangka saat ini tengah menempuh pendidikan lanjutan untuk spesialis anestesi di Unpad.
Sementara itu dari informasi yang beredar, Priguna juga lulusan Universitas Kristen Maranatha jurusan kedokteran.
Pria kelahiran 14 Juli 1994 diduga sudah menikah lantaran foto pesta pernikahan mewahnya tersebar di media sosial.
Saat ini Priguna pun dipastikan sudah dipecat dari Kedokteran Unpad.
Baca juga: Viral, Dokter di Bandung Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien Saat Menunggu di Rumah Sakit
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan viral seorang dokter di Bandung diduga memperkosa keluarga pasien memakai obat bius.
Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat pada Maret 2025.
Disebutkan korban merupakan salah satu penunggu pasien yang sedang menjaga kerabatnya di rumah sakit itu.
Kasus ini pertama kali ramai di publik saat diunggah akun medsos instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.
Postingan ini mendapat respons tanda suka dari 4.357 netizen dan lebih dari 400 komentar.
Dari informasi yang dihimpun dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), pelaku PAP adalah mahasiswa Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) semester 2.
Baca juga: Ini Tampang Dokter Cabul yang Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien di Bandung
PAP melakukan aksinya di salah satu ruangan di lantai 7 salah satu gedung di RSHS pada pertengahan Maret 2025. Ia membius korban terlebih dahulu dengan menggunakan obat bius yang diduga bernama Midazolam.
Modus pelaku adalah meminta korban untuk pemeriksaan crossmatch atau kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima. Saat itu, ayah korban yang sedang dirawat di RSHS membutuhkan donor darah.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan darah, korban dibius hingga tak sadarkan diri. Beberapa jam kemudian ketika korban sadar, dia tak hanya merasa sakit di tangan bekas infus tetapi juga di kemaluannya.
Korban pun melakukan visum dan ditemukan bekas cairan sperma di kemaluannya. Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Dimuat Kompas.id Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan membenarkan informasi tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut. Pelaku juga telah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.
Polisi juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi mata dalam kasus ini. Barang bukti dalam kasus ini telah dikumpulkan penyidik.
”Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan.
Sementara Direktur Utama RS Hasan Sadikin (RSHS) Rachim Dinata Marsidi menyebut pelaku sudah dikembalikan ke pihak Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
”Memang benar terjadi kasus ini. Kami sudah melaporkannya kejadian ini dan menyerahkan segala bukti ke Polda Jawa Barat,” kata Direktur Utama RS Hasan Sadikin (RSHS) Rachim Dinata Marsidi, Rabu (9/4/2025).
”Pelaku telah melakukan pelanggaran berat karena perbuatan pidana. Kami memutuskan menghentikan pendidikan dokter spesialis pelaku di RSHS,” kata Rachim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.