Kriminalitas Depok

Kawanan Maling Bobol Rumah di Tapos Depok, Sepeda Motor hingga Uang Digasak

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua ponsel, serta uang tunai sebesar Rp700.000.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Tribunnews.com
MALING RUMAH KOSONG DI TAPOS - Ilustrasi maling rumah kosong. Kawanan pencurian menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuninya saat salat Idul Fitri di Kampung Patinggi, RT 001 RW 001, Leuwinanggung, Tapos, Kota Depok. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Aksi pencurian yang menyasar rumah kosong terjadi di Kampung Patinggi, RT 001 RW 001, Leuwinanggung, Tapos, Kota Depok.

Kawanan pencuri pun mengambil sepeda motor, ponsel, hingga uang tunai dari dalam rumah tersebut.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat penghuni rumah sedang melaksanakan salat Idulfitri, Senin (31/3/2025).

Setelah pulang ke rumah, pemilik rumah bernama Hindati, mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

Baca juga: Maling Rumah Kosong yang Beraksi saat Malam Takbiran Akhirnya Dibekuk Petugas Polsek Cinere Depok

Saat memeriksa lebih lanjut, Hindati menemukan kondisi rumah yang berantakan serta sejumlah barang miliknya hilang.

"Setibanya korban di rumahnya pada pukul 08.00 WIB, ternyata pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka," kata Ressa.

"Kemudian korban memeriksa ke dalam rumah, ternyata keadaan di dalam rumah sudah berantakan dan mengecek barang-barang miliknya hilang," sambung dia.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua ponsel, serta uang tunai sebesar Rp700.000.

"Diduga pelaku dalam aksinya merusak atau mencongkel kunci gembok pintu depan rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah," tuturnya.

Terkait kejadian ini, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban. 

"Pelaku masih dalam penyelidikan," ujar Ressa.

Baca juga: Rumah Orangtua Jurnalis di Depok Dibobol Maling, Perhiasan Emas dan Uang Jutaan Rupiah Raib

Maling Rumah Kosong di Cinere

Sementara itu Polsek Cinere berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong (rumsong) di Perumahan Palem Ganda Asri Jln Kancil IV Blok C9 No 22, RT 001/007 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan menjelaskan, pelaku berinisial MSA melancarkan aksinya saat malam takbiran, Minggu (30/4/2025).

Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik seluruh penghuninya.

Dalam aksinya, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok belakang lalu mencongkel jendela dapur menggunakan obeng.

“Pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, korban meninggalkan rumahnya untuk mudik ke Yogyakarta,” kata Pesta, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Rumah Lansia di Cimanggis Depok Dibobol Maling Saat Penghuni Salat Ied, Emas Batangan 250 Gram Raib

“Pada Hari Rabu tanggal 02 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, korban baru tiba di rumah sepulang mudik dan Yogyakarta,” sambungnya.

Setibanya di rumah, korban baru mengetahui telah terjadi pencurian karena dua kamar dalam kondisi terbuka dan berantakan.

Lantas, korban pun melakukan pengecekan barang-barang berharga dan banyak yang sudah raib.

Korban sendiri baru membuat laporan polisi (LP) pada Jumat (4/4/2025). Tak butuh waktu lama, Polsek Cinere berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam usai LP masuk.

“Barang hilang berupa berupa 1 buah Laptop Merk ACER Warna Hitam berikut Charger dan tas Laptopnya, kemudian 1 buah Tablet Samsung S7 Plus warna Pink, kemudian 1 buah Handphone IPHONE Warna Putih, kemudian 1 buah Kamera Polaroid Merk INTEX LIPLAY, 1 buah dompet warna bening berisi uang tunai Rp 600 ribu, dan uang yang ada di dalam 3 buah celengan,” ujarnya.

Dari barang-barang berharga yang dicuri, korban mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun. (m31/m38)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved