Kriminalitas

Teror di Kantor Tempo Terjadi Lagi, Dikirim Paket Berisi Bangkai Tikus 

Awalnya petugas kebersihan Tempo menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan. 

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
istimewa
KANTOR TEMPO DITEROR - Seorang jurnalis Tempo yang menjadi host podcast ‘Bocor Alus’ mendapatkan teror oleh orang tidak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan K.H Usman, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (3/9/2024). Kantor berita Tempo kembali menerima teror berupa kiriman paket bangkai hewan pada Sabtu (22/3/2025), setelah sebelumnya mendapat kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025). 

Sementara itu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons soal kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica).

Ia pun menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.

"Sudah dimasak saja, dimasak saja," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam. 

Kemudian Hasan juga mempertanyakan kebenaran soal adanya kejadian tersebut. 

"Kita kan tidak tau, ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, nggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa, siapa yang ngirim. Apakah itu benaran seperti itu? Atau cuma jokes? Karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes," tuturnya. 

Selanjutnya, saat ditanya soal komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjaga kebebasan pers, Hasan pun berbalik tanya apakah ada media yang dilarang menulis berita.

"Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau tidak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan press kita bagus," ujar Hasan.

"Kayak misalnya Tempo masih boleh menulis berita engga? Boleh kan? Masih boleh siaran Bocor Alus tidak? Tetap boleh kan? Itu artinya pemerintah tidak ikut campur sama sekali, tidak ganggu sama sekali," sambungnya. 

Dengan demikian, Hasan pun menyarankan semua pihak agar menyelesaikan permasalahan pers melalui Dewan Pers. 

Sementara, ia menegaskan pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan kejadian itu.

"Kalau pun ada yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas. Jadi saya rasa tidak usah terlalu berita yang besar karena kita tidak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita tidak tahu. Jadi kita tidak tahu menahu soal itu. Dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu," imbuhnya. 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyayangkan soal adanya ancaman tersebut. 

Apalagi kata Meutya, ia sebagai mantan jurnalis. 

" Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam. 

Meutya lantas mendorong Tempo untuk melaporkan ancaman teror kepala babi itu kepada kepolisian. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved