Depok Hari Ini
Nunggak Bayar Pajak Kendaraan hingga 6 Tahun, Maya Bersyukur Dapat Penghapusan Denda di Samsat Depok
Maya mengaku, telah melakukan layanan mutasi kendaraan dan membayar pajak motornya yang telah lama menunggak.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Dengan raut wajah sumringah, Maya keluar dari Kantor Samsat Kota Depok 1 di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025).
Nampak di tangannya, wanita berkerudung pink itu membawa sejumlah berkas berupa surat-surat kendaraan.
Kepada TribunnewsDepok.com, Maya mengaku, telah melakukan layanan mutasi kendaraan dan membayar pajak motornya yang telah lama menunggak.
“Bayar pajak sama cabut berkas atau mutasi,” kata Maya di lokasi.
Kata Maya, motor Honda Beat miliknya sudah enam tahun tidak membayar pajak kendaraan.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Walau Sudah Nunggak Puluhan Tahun
Namun, setelah mendengar informasi program pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, hati Maya tergugah untuk memanfaatkannya.
“Dari tahun 2017-2025 enggak bayar pajak, enam tahun kurang lebih,” ujarnya.
Kemudian, Maya memutuskan datang ke Kantor Samsat Kota Depok 1 untuk mengikuti program tersebut.
Benar saja, tunggakan pajak selama enam tahun dihapus dan Maya hanya membayar pajak kendaraan ke depannya saja.
“Setelah ini enggak mau nunggak pajak lagi, berat bayarnya,” ungkapnya.
Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus, Kantor Samsat Se-Jabar Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam Beberapa Jam
Maya juga mengungkap terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah menggagas program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok 1 Yosep M Zuanda menjelaskan, amino masyarakat sangat tinggi memanfaatkan program ini.
Pasalnya, program penghapusan pajak tunggakan kendaraan bermotor sangat meringankan beban masyarakat.
“Ternyata kendaraannya sudah lewat jatuh tempo, artinya menunggak sekian lama, ada dendanya, ada pokoknya juga yang harus dibayar, ketika dengar program Pak Gubernur itu bisa menjadi dinolkan,” kata Yosep.
Jadi cukup bayar tahun berjalan dan itu pun ke depannya saja,” sambungnya.
Baca juga: Hari Pertama Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Pengunjung Samsat Depok Membludak
Menurut Yosep, untuk mengikuti program tersebut, masyarakat cukup membawa persyaratan seperti mengurus pajak biasanya.
Karena waktunya terbatas, Yosep menghimbau agar masyarakat memanfaatkan program penghapusan pajak tunggakan kendaraan bermotor tersebut secepatnya.
“Pak Wali juga telah sampaikan, program gubernur ini terbatas waktu, sehingga manfaatkan betul, dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Dihapus, Warga Karawang Antusias Datangi Kantor Samsat
Yosep menambahkan, karena adanya lonjakan pengunjung di Kantor Samsat Kota Depok 1, masyarakat juga disarankan membayar pajak secara darling.
Sementara itu, seorang warga bernama Ida Maryati mengaku, sengaja datang ke Kantor Samsat Kota Depok 1 untuk memanfaatkan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Saya mau bayar pajak, sudah setahunan nunggak,” kata Ida di lokasi.
Menurut Ida, program yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut sangat membantu masyarakat.
“Alhamdulillah baik, sangat membantu kalo menurut aku,” pungkasnya. (m38)
Hari Pertama Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Pengunjung Samsat Depok Membludak |
![]() |
---|
Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Dihapus, Warga Karawang Antusias Datangi Kantor Samsat |
![]() |
---|
Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus, Kantor Samsat Se-Jabar Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam Beberapa Jam |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Walau Sudah Nunggak Puluhan Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.