Depok Hari Ini

Nunggak Bayar Pajak Kendaraan hingga 6 Tahun, Maya Bersyukur Dapat Penghapusan Denda di Samsat Depok

Maya mengaku, telah melakukan layanan mutasi kendaraan dan membayar pajak motornya yang telah lama menunggak.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PENGHAPUSAN TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN - Maya mendatangi Kantor Samsat Kota Depok 1 untuk mengikuti program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, Kamis (20/3/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Jadi cukup bayar tahun berjalan dan itu pun ke depannya saja,” sambungnya.

Baca juga: Hari Pertama Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Pengunjung Samsat Depok Membludak

Menurut Yosep, untuk mengikuti program tersebut, masyarakat cukup membawa persyaratan seperti mengurus pajak biasanya.

Karena waktunya terbatas, Yosep menghimbau agar masyarakat memanfaatkan program penghapusan pajak tunggakan kendaraan bermotor tersebut secepatnya.

“Pak Wali juga telah sampaikan, program gubernur ini terbatas waktu, sehingga manfaatkan betul, dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Dihapus, Warga Karawang Antusias Datangi Kantor Samsat

Yosep menambahkan, karena adanya lonjakan pengunjung di Kantor Samsat Kota Depok 1, masyarakat juga disarankan membayar pajak secara darling.

Sementara itu, seorang warga bernama Ida Maryati mengaku, sengaja datang ke Kantor Samsat Kota Depok 1 untuk memanfaatkan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Saya mau bayar pajak, sudah setahunan nunggak,” kata Ida di lokasi.

Menurut Ida, program yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut sangat membantu masyarakat.

“Alhamdulillah baik, sangat membantu kalo menurut aku,” pungkasnya. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved