Depok Hari Ini
Nunggak Bayar Pajak Kendaraan hingga 6 Tahun, Maya Bersyukur Dapat Penghapusan Denda di Samsat Depok
Maya mengaku, telah melakukan layanan mutasi kendaraan dan membayar pajak motornya yang telah lama menunggak.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Jadi cukup bayar tahun berjalan dan itu pun ke depannya saja,” sambungnya.
Baca juga: Hari Pertama Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Pengunjung Samsat Depok Membludak
Menurut Yosep, untuk mengikuti program tersebut, masyarakat cukup membawa persyaratan seperti mengurus pajak biasanya.
Karena waktunya terbatas, Yosep menghimbau agar masyarakat memanfaatkan program penghapusan pajak tunggakan kendaraan bermotor tersebut secepatnya.
“Pak Wali juga telah sampaikan, program gubernur ini terbatas waktu, sehingga manfaatkan betul, dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Dihapus, Warga Karawang Antusias Datangi Kantor Samsat
Yosep menambahkan, karena adanya lonjakan pengunjung di Kantor Samsat Kota Depok 1, masyarakat juga disarankan membayar pajak secara darling.
Sementara itu, seorang warga bernama Ida Maryati mengaku, sengaja datang ke Kantor Samsat Kota Depok 1 untuk memanfaatkan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Saya mau bayar pajak, sudah setahunan nunggak,” kata Ida di lokasi.
Menurut Ida, program yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut sangat membantu masyarakat.
“Alhamdulillah baik, sangat membantu kalo menurut aku,” pungkasnya. (m38)
Hari Pertama Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Pengunjung Samsat Depok Membludak |
![]() |
---|
Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Dihapus, Warga Karawang Antusias Datangi Kantor Samsat |
![]() |
---|
Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus, Kantor Samsat Se-Jabar Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam Beberapa Jam |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Walau Sudah Nunggak Puluhan Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.