Kriminalitas Depok
Rumah Warga di Sukmajaya Depok yang Diserang OTK Dipicu Perselisihan Terkait Tempat Tinggal
Rumah Warga di Sukmajaya Depok yang Diserang OTK Dipicu Perselisihan Terkait Tempat Tinggal. 11 Orang Jadi Tersangka dan ditahan Polres Metro Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap kelompok lainnya di kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (23/2/2025) malam.
Aksi pertikaian tersebut sempat mencekam. Sebab, para pelaku sempat melakukan membakar bangunan lapak, sofa, dan kasur springbed.
Selain itu, kelompok orang yang terlibat pertikaian juga membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam).
Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pertikaian Kelompok Bersenjata Tajam di Kawasan KSU Depok
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato menjelaskan, pertikaian dua kelompok orang tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.
“Karena dari hasil pemeriksaan saksi berawal dari adanya selisih paham pada saat salah satu warga atau yang menghuni disana akan melewati portal dari daerah Kampung Serab itu mengalami perbuatan tidak menyenangkan, sehingga terpancing diantara dua kelompok tersebut keributan,” kata Zendrato, Selasa (25/2/2025).
Menurut Zendrato, awalnya ada sekelompok orang membuat portal jalan di TKP hingga seorang warga terjatuh saat melintas.
Baca juga: Bau Hangus Masih Tercium di Rumah Warga yang Dirusak oleh Sekelompok Orang Tak Dikenal di Sukmajaya
Atas kejadian tersebut, perselisihan antar kelompok itu pun terjadi karena terpancing amarah.
Dari beberapa pelaku yang diamankan, tidak semuanya ber-KTP Kota Depok. Terlebih, TKP pertikaian tidak memiliki kepengurusan RT/RW.
“Kebakaran yang terjadi di jalan itu dilakukan oleh para tersangka untuk menghalau masyarakat menyerang mereka,” ujarnya.
11 Orang Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polres Metro Depok menetapkan 11 tersangka kasus pertikaian antara kelompok di kawasan KSU, Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok pada Minggu (23/2/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato menjelaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kasus pertikaian tersebut.
“Karena pada saat mendapat informasi tersebut, personil TNI-Polri tiba di TKP dengan segera untuk menghalau dua kelompok yang mengalami pertikaian di tempat,” kata Zendrato di Mapolres Metro Depok, Selasa (25/2/2025).
“Pada saat personil Polri mengamankan TKP membuat status quo, kita menemukan beberapa orang atau satu kelompok yang menggunakan memiliki senjata tajam,” sambungnya.
Baca juga: Polisi Amankan Sejumlah Orang yang Diduga Terlibat Penyerangan Rumah Warga di Sukmajaya Depok
11 tersangka tersebut berinisial NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW, dan SH.
Polisi Tangkap 3 Penjual Obat Daftar G di Depok, Ribuan Butir Tramadol hingga Eksimer Disita |
![]() |
---|
Maling Bobol Rumsong di Tapos Depok, Logam Mulia 110 Gram dan Uang Rp 15 Juta Ludes |
![]() |
---|
Terungkap Modus Pengedar Narkoba di Depok, Kirim 78 Paket Ganja dari Medan Pakai Bus AKAP |
![]() |
---|
Polres Metro Depok Tangkap 6 Pengedar Narkoba, Total Barbuk Capai 78,657 Kg Ganja |
![]() |
---|
Diadang Warga, Pelaku Tawuran Bermotor di Jalan Krukut Depok Kabur Kocar-kacir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.