Senin, 4 Mei 2026

Berita Bekasi

Dukung Band Sukatani, Kelompok Pemuda di Cikarang Gelar Aksi Solidaritas

Alfiansyah mengatakan bahwa gerakan ini adalah sebagai bentuk kritik terhadap negara yang semakin ugal-ugalan pembungkaman karya seni.

Tayang:
Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
SOLIDARITAS UNTUK BAND SUKATANI - Kelompok pemuda di Cikarang, Kabupaten Bekasi gelar aksi solidaritas untuk mendukung band Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar yang disoal di jalan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (22/02/2025). (Tribun Bekasi/Muhammad Azzam) 

Laporan Wartawan Tribun Bekasi Muhammad Azzam

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI --- Kelompok pemuda di Cikarang, Kabupaten Bekasi gelar aksi solidaritas untuk mendukung band Sukatani atas lagu Bayar Bayar Bayar yang disoal di jalan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (22/2/2025).

Kelompok pemuda itu terdiri dari komunitas Cikarang Melawan, Menjaga Waras, Perpusatakaan Jalanan Cikarang, Perpustakaan Jalanan Baca Kami, mahasiswa serta buruh turut menggelar aksi

Mereka membentukan tulisan mengenai dukungan terhadap band Sukatani asal Purbalingga tersebut.

Koordinator Aksi Solidaritas, Alfiansyah mengatakan bahwa gerakan ini adalah sebagai bentuk kritik terhadap negara yang semakin ugal-ugalan pembungkaman karya seni.

"Ini adalah salah satu kritik ya, beberapa hari lalu banyak pembungkaman mulai dari lukisan, teater payung hitam di Bandung dicekal, nah terkahir ini sekarang Band Sukatani," kata Alfiansyah pada Sabtu (22/2/2025).

Menurutnya, pemberedelan lagu hingga Band Sukatani berikan klarifikasi dan meminta maaf itu adalah kemunduran demokrasi.

Atas dasar itu, komunitas-komunitas ini terketuk dan berinisiasi bergerak sebagai bentuk dukungan terhadap Band Sukatani.

"Maka kami berinisiasi bentuk dukungan rekan-rekan kami untuk menggelar aksi solidaritas. Cara-cara pembungkaman ini tindakan tidak benar," katanya.

Ia berharap, tidak ada lagi hal serupa. Segala sesuatu kritikan menjadi bagian demokrasi di Indonesia.

Apalagi, karya seni mengadundung kritikan juga justru dibungkam.

"Pertama kami akan membuktikan bahwa ini tindakan yang salah, negara tidak boleh seperti ini dan ketika kami mengkritik dengan karya seni ya kami tidak akan tinggal diam, Kami berharap kepada negara jangan sampai ada lagi pembungkam seperti ini lagi," pungkasnya. 

Propam Polri turun tangan

Sementara itu Divisi Propam Polri turun tangan dengan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah buntut lagu 'Bayar Bayar Bayar' oleh band Sukatani.

Hal ini diketahui dari keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X @Divpropam, seperti yang dilihat pada Jumat (21/2/2025).

Saat dikonfirmasi, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim pun membenarkan unggahan tersebut.

"Benar," ujar Abdul Karim, kepada Warta Kota, dikutip Sabtu (22/2/2025).

Namun, ia tak menjelaskan secara rinci ada berapa anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah yang diperiksa.

Adapun pemeriksaan ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas di tubuh Korps Bhayangkara.

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut," demikian unggahan akun itu.

"Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," sambungnya.

Polri berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan berupaya memperbaiki diri demi memberikan pelayanan yang lebih baik.

"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu "Bayar Bayar Bayar", kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun," tutur dia.

"Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," sambungnya.

Sebelumnya, terkuak awal mula band Sukatani meminta maaf kepada jajaran Polri atas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang viral di media sosial.

Tak hanya memberikan klarifikasi, band indie punk itu menghapus lagu tersebut dari berbagai platform digital musik.

Hal ini kemudian memicu kontroversi di kalangan publik lantaran dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap karya seni oleh aparat penegak hukum.

Rupanya, sebelum video itu diunggah, dua personel band Sukatani, yakni Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra, sempat didatangi oleh dua anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah.

Kedua penyidik Ditsiber Polda Jateng itu datang pada Kamis (20/2/2025).

Kedatangan mereka bermaksud untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band dengan nama panggung Alectroguy dan Twister Angel ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto.

"Iya kemarin (Kamis 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral," terang Artanto di Gedung Borobudur Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Artanto menjelaskan, maksud tujuan Ditsiber mendatangi personel band Sukatani hanya untuk mencari tahu tujuan dari pembuatan lagu Bayar Bayar Bayar itu.

"Kami mendatangkan mereka (Ditsiber) hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," terangnya.

Selepas didatangi oleh penyidik Ditsiber Polda Jateng, dua personel Sukatani membuat klarifikasi permintaan maaf kepada publik yang diposting di akun media sosial Instagram @sukatani.band pada Kamis.

Bantah intervensi

Kendati demikian, Polda Jateng membantah telah mengintervensi para personel band Sukatani untuk membuat video klarifikasi itu.

Menurut Artanto, pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa campur tangan maupun intervensi kepolisian.

"Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat," bebernya, dikutip dari TribunJateng.com. 

Polda Jateng juga menyangkal telah memaksa band aliran post-punk ini untuk menarik karyanya dari peredaran digital platform. 

Sebaliknya, Artanto mempersilahkan band Sukatani untuk terus menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.

"Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silahkan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah," ungkapnya. (MAZ/m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved