Kriminalitas

Komplotan Maling Bobol Toko Ponsel di Depok, Gasak Ratusan Ponsel, Ditangkap di Jawa Timur

Mereka menggasak 101 unit handphone, 31 tablet, dan 85 item aksesoris dengan nilai kerugian sebesar Rp 587.000.000.

Editor: murtopo
Istimewa
MALING PONSEL - Ilustrasi pencurian. Komplotan maling yang membobol toko ponsel di  Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, dibekuk polisi di wilayah Jawa Timur. (istimewa) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK -- Komplotan maling yang membobol toko ponsel di  Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, dibekuk polisi di wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, kawanan maling itu menggasak ratusan ponsel di toko tersebut pada Selasa (4/2/2025) pukul 03.40 WIB.

Selang sepekan beraksi, kawanan begundal itu akhirnya bisa diamankan polisi pada Rabu, 12 Februari 2025, polisi menangkap mereka di Jawa Timur dan membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan bahwa komplotan maling tersebut berjumlah lima orang.

Mereka menggasak 101 unit handphone, 31 tablet, dan 85 item aksesoris dengan nilai kerugian sebesar Rp 587.000.000.

Baca juga: Maling Bobol Ruang Guru SDN Petir 4 Dramaga Bogor, Gasak 10 Laptop dan Celengan Amal Anak Sekolah

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menjelaskan, para pelaku mendatangi toko ponsel incarannya tersebut dengan menggunakan mobil.

Setelah itu, mereka memasuki toko dengan memotong gembok pada rolling door menggunakan gunting baja.

Mereka juga mencongkel pintu kaca toko dengan linggis hingga pecah, lalu membukanya.

“Para pelaku masuk ke dalam toko dengan menggunakan penutup wajah dan penutup kepala, kemudian mengambil barang-barang berupa handphone, tablet dan accessories yang berada di etalase toko maupun di dalam gudang,” ungkap dia.

Baca juga: Cerita Saksi Lihat Anak Muda Keluar dari Toko Klontong Bimih di Bekasi, Langsung Diteriaki Maling

Kemudian mereka meninggalkan lokasi dan menjual 91 hasil curian kepada penadah. 

Setelah kejadian ini, karyawan berinsial MH melaporkan ke Polsek Pancoran Mas. 

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/29/II/2025/SPKT/Sek.Pan.Mas/Restro Depok/Polda Metro Jaya.

Pada Rabu, 12 Februari 2025, polisi menangkap mereka di Jawa Timur dan membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved