Depok Hari Ini

Pakai Alat Pernapasan, Lansia Ini Datangi Kantor Wali Kota Depok Tuntut TPS Insinerator Ditutup

Lansia penyandang disabilitas itu datang bersama puluhan warga lainnya untuk menuntut penutupan TPS Insinerator di Jalan Merdeka, RW 28 Abadijaya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
DEMO TPS INSINERATOR - Niken (70), lansia disabilitas mengikuti aksi demonstrasi penolakan TPS Insinerator di Kantor Wali Kota Depok. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Meski tak lagi dapat berjalan, Niken (70) bersikeras mendatangi Kantor Wali Kota Depok meski harus dibantu oleh orang lain.

Lansia penyandang disabilitas itu datang bersama puluhan warga lainnya untuk menuntut penutupan TPS Insinerator di Jalan Merdeka, RW 28 Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.

Tak hanya itu, Niken juga mengenakan alat bantu pernapasan karena penyakit yang diderita akibat pencemaran udara di lingkungan.

Menurut Niken, keberadaan mesin insinerator pembakar sampah jadi biang kerok pencemaran udara di lingkungan.

Baca juga: Puluhan Warga Sukmajaya Depok Idap Penyakit Pernapasan Imbas Keberadaan TPS Insinerator

“Menimbulkan asap yang banyak racun, hingga banyak penyakit dan kami menjadi korban,” kata Niken di Kantor Wali Kota Depok, Selasa (4/2/2025).

Niken menilai, penempatan TPA Insinerator tersebut tidak sesuai karena berada di pemukiman warga.

Ia pun berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup atau merelokasi TPS Insinerator tersebut.

Baca juga: Emak-emak Satroni Balai Kota Depok Minta Mesin Insinerator Pembakar Sampah Dihentikan 

Warga Demo Wali Kota 

Sebelumnya,  puluhan warga yang didominasi kaum ibu-ibu mengadakan demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok, Selasa (4/2/2025).

Demonstrasi tersebut sebagai bentuk penolakan keberadaan mesin insinerator pembakar sampah di Jalan Merdeka, RW 28 Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.

Koordinator aksi, Manahan Panggabean menjelaskan, pihaknya menuntut Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk menghentikan mesin insinerator sesegera mungkin.

“Tuntutan kami tidak ada lain, hentikan itu secara total mesin insinerator yang ada di wilayah kami,” kata Manahan di lokasi.

Baca juga: Aspirasinya Diabaikan Wali Kota Depok, Warga Sukmajaya Ancam Demo Tolak Insinerator di Balai Kota

Manahan menjelaskan, keberadaan mesin insinerator di lingkungannya menyebabkan permasalahan serius bagi masyarakat sekitar.

Tak hanya polusi udara, warga juga banyak mengidap penyakit pernapasan, seperti ispa dan batuk-batuk.

“Sekarang yang pasti terdampak itu terutama sesak nafas atau ispa, batuk, dan gangguan pernapasan,” ungkapnya.

Demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok tersebut, merupakan aksi lanjutan yang dilakukan warga di lokasi mesin insinerator pada Senin (23/12/2024) lalu.

Sebelum Wali Kota Depok purna tugas, warga berharap agar mesin insinerator diberhentikan operasinya. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved