Selasa, 19 Mei 2026

OTT KPK

Rumah Wamenaker Immanuel Ebenezer di Cilodong Depok Tampak Sepi Pasca OTT KPK

Kediaman Noel berada di Perumahan Taman Manggis Permai, Blok P, RT/RW 03/29 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
RUMAH NOEL SEPI - Kediaman Wamenaker Immanuel Ebenezer di Cilodong, Depok terlihat sepi pasca OTT KPK, Kamis (21/8/2025) siang. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kediaman Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di Depok, Jawa Barat terlihat sepi, Kamis (21/8/2025) siang.

Pantauan TribunnewsDepok.com, kediaman Noel berada di Perumahan Taman Manggis Permai, Blok P, RT/RW 03/29 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. 

Nampak, rumah tersebut memiliki gerbang besi tinggi berwarna putih dengan keadaan terkunci rapat. 

Tak nampak satu pun orang di dalam rumah, hanya terdengar gonggongan anjing peliharaan yang terdengar keras.

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi

Di samping rumah Noel, terdapat kandang berukuran besar yang ditempati burung-burung jenis lovebird.

Sedangkan di dalam teras rumah, terparkir mobil merek KIA berwarna silver, serta beberapa sepeda listrik. 

Satpam Perumahan Taman Manggis Permai, Sodik menjelaskan, Noel tinggal di lingkungannya sudah lama.

“Sudah lama juga Pak,” kata Sodik kepada TribunnewsDepok.com.

Baca juga: Wamenaker Ngamuk Ada Pabrik di Depok Bayar Pesangon Pakai Cek Bodong

Sodik hanya mengetahui Noel tinggal di kediamannya bersama orang tua, serta istri dan anak.

Sosok Noel di lingkungan Perumahan Taman Manggis Permai Depok sebagai pribadi yang berbaur dengan masyarakat. 

“Kalau dia ya berbaur juga sama masyarakat,” ujarnya. 

Sebelumnya, Noel ditangkap KPK dalam OTT pada Rabu (20/8/2025) malam terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved