Senin, 8 Juni 2026

Elpiji Langka

Polri Cek Dugaan Penimbunan Gas Elpiji 3 Kilogram di Jabodetabek dan Banten, Ini Hasil Temuannya

Diketahui per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji tiga kilogram.

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
WARGA ANTRE BELI GAS ELPIJI - Antrean panjang pembelian gas elpiji 3 kg di Pangkalan LPG Jul Chaidir, Jalan Waru Jaya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya tidak menemukan tindak pidana penimbunan gas elpiji tiga kilogram (kg). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan, khususnya di wilayah Jabodetabek dan Banten. 

Hal tersebut terkait langkahnya gas elpiji tiga kilogram lantaran kebijakan pemerintah yang melarang penjualan secara eceran hingga membuat masyarakat harus antre panjang untuk membelinya.

Diketahui per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji tiga kilogram.

Adapun penjualan elpiji tiga kilogram hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur resmi Pertamina.

Baca juga: Sambangi Pangkalan Gas Elpiji, Bahlil Lahadalia : Perintah Presiden Pengecer Diizinkan Jual Gas

"Sehingga yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer, saat ini fokus di satu tempat sehingga terjadi antrean di beberapa tempat," kata dia.

"Kemudian ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan elpiji tersebut, harus menggunakan KTP dan itu menjadi persyaratan utama," sambungnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menuturkan, terjadinya penurunan suplai ke agen atau pangkalan.

"Yang tadinya per hari itu 280 kaleng, elpiji 3 kg, saat ini hanya 130 per hari. Ini hasil pengecekan kami ya, belum ke wilayah lain," tutur dia.

Baca juga: Pengecer Bisa Jual Gas Elpiji 3 KG lagi, Diminta Segera Daftarkan Diri Jadi Sub Pangkalan

Brigjen Helfi Assegaf juga mengungkapkan bahwa tidak menemukan tindak pidana penimbunan gas elpiji tiga kilogram (kg).

"Tidak, memang ada kekurangan penurunan stok suplainya," ujar Helfi, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Pihaknya akan berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Itu sementara dan saat ini kami komunikasikan dengan Dirjen Migas. Tim kami sedang komunikasi di sana, kami tunggu hasilnya bagaimana," kata Helfi. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved