Kriminalitas
Begal Modus Penarikan Sepeda Motor dari Lising Beraksi di Pulogadung, Bawa Kabur Motor N-Max Korban
Dalam perjalanan, kata Ade, pelaku sengaja menjatuhkan tas korban sebelum membawa kabur sepeda motor.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Seorang wanita berinisial ANA menjadi korban begal dengan modus penarikan sepeda motor dari lising di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2025) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menerangakan, awalnya korban sedang arah pulang dan ketika sampai di lokasi diberhentikan oleh orang tidak dikenal.
Pelaku mengajak korban untuk datang ke kantor lising untuk selesaikan pemberkasan pembayaran sepeda motor.
Hal itu, kata Ade, supaya korban tidak lagi diberhentikan oleh mata elang atau debt collector lain di pinggir jalan.
Baca juga: Warga Mengeluh Jembatan Kali Ciliwung Penghubung Cililitan dan Rawajati Ditutup Permanen
"Kemudian, sepeda motor Yamaha N-Max milik korban diambil alih oleh pelaku. Korban dibonceng sama pelaku untuk datang ke kantor," jelasnya, Minggu (2/2/2025).
Dalam perjalanan, kata Ade, pelaku sengaja menjatuhkan tas korban sebelum membawa kabur sepeda motor.
Ketika korban turun mengambil tas, pelaku langsung tancap gas sepeda motor meninggalkan ANA.
Meski sudah berusaha berteriak maling, tapi pelaku tidak bisa dikejar dan korban harus kehilangan sepeda motornya.
Baca juga: Jembatan Penghubung Rawajati Jaksel dan Cililitan Jaktim Ditutup Permanen, Ini Penyebabnya
"STNK dan kunci itu dibawa sama pelaku, karena STNK sempat diminta dan kunci remot ada di dasboard sepeda motor," ungkapnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakart Timur untuk menyelidiki siapa pelakunya.
Ade menyatakan, penyidik masih berupaya dan berusaha mencari keberadaan pelaku yang meresahkan pengendara sepeda motor.
"Masih diselidiki oleh Polres Jakarta Timur," imbuhnya. (m26)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.