Kabupaten Bogor

MNC Land Mengelak Jadi Penyebab Pendangkalan Danau Lido, Manajemen Sebut karena Proyek Tol Bocimi

Sementara sisa lahan di sekitar Danau Lido dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), restoran apung, keramba dan rumah warga

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
KLARIFIKASI MNC LAND - Direktur Utama MNC Land, Budi Rustanto, memberi klarifikasi soal tudingan jadi penyebab pendangkalan Danau Lido di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025). (Tribunneesdepok.com/Hironimus Rama) 

Sambil menunggu langkah dari pemerintah, MNC Land membuat taman yang indah di bagian sedimentasi yang cukup tinggi itu.

"Kalau izin pengerukan dari pemerintah telah turun maka kita akan bongkar tamannya dan kembalikan fungsinya sebagai badan air," tutur Budi.

Baca juga: Belum Ada Tersangka Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya Melalui Debu dan Kabel

Budi menambahkan MNC Land hanya memiliki sekira 40 persen hingga 45 persen lahan yang berhadapan dengan danau.

"Kami hanya memiliki 3 bangunan masif di sekitar danau yaitu pergola yang dibangun sejak zmaan Belanda pada 1880, Hotel Lido Lake Resort yang dibangun pada 1990 dan Hotel Hyatt Regency yang sedang dalam proses pembangunan," ucapnya.

Sementara sisa lahan di sekitar Danau Lido dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), restoran apung, keramba dan rumah warga.

Baca juga: Belum Ada Tersangka Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya Melalui Debu dan Kabel

Dia menegaskan PT MNC Land mengapresiasi kunjungan Mentri LH yang melihat langsung pendangkalan Danau Lido pada hari ini. 

"Dalam kunjungan ini, kami sudah memberi masukan kepada pemerintah terkait proses sedimentasi ini. Kami siap melakukan pengerukan Danau Lido sesuai dengan peraturan pemerintah," tandas Budi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved